Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korban Tewas Akibat Miras Ilegal Bertambah Jadi 47 Orang

SABTU, 22 JUNI 2024 | 21:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korban tewas akibat kasus minuman keras (miras) ilegal di negara bagian Tamil Nadu, India Selatan meningkat menjadi 47 orang.

Seperti dikutip Reuters, Sabtu (22/6), korban tewas itu bertambah dari hanya 36 korban meninggal.

Selain itu lebih dari 100 orang juga dilaporkan masih dalam perawatan insentif di rumah sakit.


“Sebanyak 118 orang masih dirawat di rumah sakit di distrik dan sekitarnya,” kata pejabat setempat.

Insiden ini terjadi sejak awal pekan lalu pada Rabu (19/6) ketika lebih dari 150 orang menderita muntah-muntah, sakit perut dan diare, setelah meminum minuman keras yang mengandung metanol yang dibuat di distrik Kallakurichi, sekitar 250 km (150 mil) dari ibu kota negara bagian Chennai.

Polisi telah menangkap empat orang atas penjualan minuman keras ilegal dan menyita 200 liter minuman beralkohol tersebut.

Pemerintah India dilaporkan juga telah mengambil tindakan disipliner terhadap 10 pejabat karena kegagalan mencegahnya.

Pemerintah Tamil Nadu sendiri mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam produksi metanol atau bahan kimia beracun yang biasanya digunakan untuk keperluan industri.

Kematian akibat minuman beralkohol ilegal dan beracun ini merupakan kejadian biasa di India. Sebab, banyak orang tidak mampu membeli minuman beralkohol bermerek.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya