Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Perintahkan Jajaran Daerah Buat Peta Kerawanan Pilkada

SABTU, 22 JUNI 2024 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peta kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, diharapkan pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) bisa disusun berdasarkan kondisi terkini.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya telah membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dapat menjadi rujukan untuk jajaran Bawaslu Daerah menyusun peta kerawanan Pilkada 2024.

"IKP untuk pemilu dan pemilihan sudah diluncurkan Desember 2022, konsekuensinya maka begitu memasuki Pemilihan 2024 Bawaslu RI tidak lagi mengeluarkan IKP, tetapi IKP ini bahan setengah jadi yang harus diturunkan ke provinsi, kabupaten/kota supaya menjadi bahan jadi," ujar Lolly kepada wartawan, Sabtu (212/6).


Lolly mengungkapkan, maksud pembuatan peta kerawanan Pilkada 2024 oleh jajaran daerah, salah satunya adalah sebagai pedoman pengawasan seluruh tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Peta itu berfungsi sebagai panduan, menunjukkan arah supaya tidak tersesat. Peta terbaik bisa digunakan untuk mengetahui arah rawannya kemana," kata Lolly.

"Karena itu peta harus akurat, data-datanya harus akurat. Pemetaan kerawanan ini juga harus aktual," tambah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu.

Lolly mengungkapkan IKP yang dibuat Bawaslu ini ditunggu-tunggu oleh semua orang. Maka dari itu, kata dia Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan aktor yang akan menentukan posisi di Pemilihan 2024.

"Pengawasan dalam konteks cegah-tindak harus kuat. Pengawasan juga harus tepat sasaran, supaya tidak tersesat gunakan peta kerawanannya," pungkas Lolly.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya