Berita

Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono/Ist

Politik

Kajati Terima Penghargaan Usai Selamatkan Aset Pemprov DKI Hampir Rp100 Miliar

SABTU, 22 JUNI 2024 | 17:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam peringatan HUT ke-497 DKI Jakarta di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).

Pemberian penghargaan dilakukan atas prestasi pemberian jasa layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kepada Dinas/Badan/BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024.

"Pemberian penghargaan kepada Kajati DKI Jakarta disampaikan secara langsung oleh Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kajati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.


Kata Syahron, prestasi yang mengantarkan penghargaan itu adalah pemberian layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO) yang telah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk BUMD Provinsi DKI Jakarta dalam kurun waktu 2023 sampai dengan Bulan Mei 2024, mulai dari penerimaan SKK sebanyak 147.

"Kedua pemulihan keuangan negara sebesar Rp99.027.615.107 (Sembilan puluh sembilan miliar puluh tujuh juta enam ratus lima belas ribu seratus tujuh rupiah)," kata Syahron.

Terakhir, penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel-Cikini Jakarta Pusat dengan dengan Nilai Perolehan sebesar Rp645.000.000.000 (Enam ratus empat puluh lima miliar) yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.

Dengan pemberian penghargaan ini, Kejati Jakarta berharap agar kolaborasi dengan Pemprov Jakarta dapat terus terjalin dengan baik.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya