Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin Desak Janji Sri Mulyani Terbitkan Aturan Lindungi Industri TPT

SABTU, 22 JUNI 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera menerbitkan aturan tentang tindakan pengamanan produk hilir dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) secara tepat dan cepat.

Hal ini diperlukan demi melindungi industri TPT dalam negeri yang saat ini sedang sangat terpuruk dan terpaksa melakukan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemenkeu dinilai lamban dalam merespons banjirnya produk hilir industri TPT sehingga muncul gelombang PHK di berbagai wilayah.


Febri menilai Kemenkeu tidak konsisten dengan pernyataan yang disampaikan di hadapan para anggota dewan yang menyatakan bahwa terpuruknya industri TPT akibat adanya dumping dari negara produsen.

Menurutnya, ketika Kemenkeu sudah mengidentifikasi akar permasalahannya, maka kebijakan yang tepat untuk mengantisipasi praktik dumping tersebut perlu segera dirilis demi melindungi pasar domestik.

Namun, kebijakan antidumping berupa safeguard atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Antidumping (BMAD) tak kunjung direalisasikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kemenkeu cepatlah keluarkan kebijakan yang tepat dan cepat untuk mengantisipasi praktik dumping dari negara produsen itu. Misal ada BMAD (Bea Masuk Anti Dumping) atau BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan) atau lainnya," kata Febri, dikutip Jumat (22/6).

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan sektor padat karya dengan menyerap tenaga kerja lebih dari 3,98 juta tenaga atau memberikan kontribusi sebesar 19,47 persen terhadap total tenaga kerja di sektor manufaktur pada tahun 2023.

Febri juga menyesalkan kebijakan relaksasi impor yang sempat diberikan pemerintah. Hal ini dinilai menjadi salah satu pintu sempurna bagi negara produsen TPT untuk menggelontorkan produknya ke Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya