Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin Desak Janji Sri Mulyani Terbitkan Aturan Lindungi Industri TPT

SABTU, 22 JUNI 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera menerbitkan aturan tentang tindakan pengamanan produk hilir dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) secara tepat dan cepat.

Hal ini diperlukan demi melindungi industri TPT dalam negeri yang saat ini sedang sangat terpuruk dan terpaksa melakukan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemenkeu dinilai lamban dalam merespons banjirnya produk hilir industri TPT sehingga muncul gelombang PHK di berbagai wilayah.


Febri menilai Kemenkeu tidak konsisten dengan pernyataan yang disampaikan di hadapan para anggota dewan yang menyatakan bahwa terpuruknya industri TPT akibat adanya dumping dari negara produsen.

Menurutnya, ketika Kemenkeu sudah mengidentifikasi akar permasalahannya, maka kebijakan yang tepat untuk mengantisipasi praktik dumping tersebut perlu segera dirilis demi melindungi pasar domestik.

Namun, kebijakan antidumping berupa safeguard atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Antidumping (BMAD) tak kunjung direalisasikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kemenkeu cepatlah keluarkan kebijakan yang tepat dan cepat untuk mengantisipasi praktik dumping dari negara produsen itu. Misal ada BMAD (Bea Masuk Anti Dumping) atau BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan) atau lainnya," kata Febri, dikutip Jumat (22/6).

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan sektor padat karya dengan menyerap tenaga kerja lebih dari 3,98 juta tenaga atau memberikan kontribusi sebesar 19,47 persen terhadap total tenaga kerja di sektor manufaktur pada tahun 2023.

Febri juga menyesalkan kebijakan relaksasi impor yang sempat diberikan pemerintah. Hal ini dinilai menjadi salah satu pintu sempurna bagi negara produsen TPT untuk menggelontorkan produknya ke Indonesia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya