Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin Desak Janji Sri Mulyani Terbitkan Aturan Lindungi Industri TPT

SABTU, 22 JUNI 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera menerbitkan aturan tentang tindakan pengamanan produk hilir dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) secara tepat dan cepat.

Hal ini diperlukan demi melindungi industri TPT dalam negeri yang saat ini sedang sangat terpuruk dan terpaksa melakukan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemenkeu dinilai lamban dalam merespons banjirnya produk hilir industri TPT sehingga muncul gelombang PHK di berbagai wilayah.


Febri menilai Kemenkeu tidak konsisten dengan pernyataan yang disampaikan di hadapan para anggota dewan yang menyatakan bahwa terpuruknya industri TPT akibat adanya dumping dari negara produsen.

Menurutnya, ketika Kemenkeu sudah mengidentifikasi akar permasalahannya, maka kebijakan yang tepat untuk mengantisipasi praktik dumping tersebut perlu segera dirilis demi melindungi pasar domestik.

Namun, kebijakan antidumping berupa safeguard atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Antidumping (BMAD) tak kunjung direalisasikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kemenkeu cepatlah keluarkan kebijakan yang tepat dan cepat untuk mengantisipasi praktik dumping dari negara produsen itu. Misal ada BMAD (Bea Masuk Anti Dumping) atau BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan) atau lainnya," kata Febri, dikutip Jumat (22/6).

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan sektor padat karya dengan menyerap tenaga kerja lebih dari 3,98 juta tenaga atau memberikan kontribusi sebesar 19,47 persen terhadap total tenaga kerja di sektor manufaktur pada tahun 2023.

Febri juga menyesalkan kebijakan relaksasi impor yang sempat diberikan pemerintah. Hal ini dinilai menjadi salah satu pintu sempurna bagi negara produsen TPT untuk menggelontorkan produknya ke Indonesia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya