Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 213 Persen pada Juni 2024

SABTU, 22 JUNI 2024 | 09:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) tercatat melesat 213,31 persen secara tahunan (yoy) pada Juni 2024.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (Bi) Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (20/6).

"Dengan jumlah pengguna mencapai 49,76 juta dan jumlah merchant 32,25 juta," kata Perry, dikutip Sabtu (22/6).


Dalam pernyataannya Perry mengatakan bahwa kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh, yang didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci nilai transaksi uang elektronik (UE) di dalam negeri meningkat 35,24 persen (yoy) menjadi Rp92,79 triliun pada Juni 2024.

Sementara nilai transaksi digital banking juga tercatat tumbuh sebesar 10,82 persen (yoy) menjadi Rp5.570,49 triliun.

Adapun nilai transaksi menggunakan kartu kredit dilaporkan meningkat 6,60 persen (yoy) mencapai Rp35,18 triliun pada periode tersebut.

Namun, pembayaran menggunakan kartu ATM atau kartu debit mencapai Rp615,18 triliun atau turun sebesar 5,41 persen (yoy).

Meski demikian Perry mengatakan bahwa kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh BI untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," tutur Perry.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya