Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 213 Persen pada Juni 2024

SABTU, 22 JUNI 2024 | 09:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) tercatat melesat 213,31 persen secara tahunan (yoy) pada Juni 2024.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (Bi) Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (20/6).

"Dengan jumlah pengguna mencapai 49,76 juta dan jumlah merchant 32,25 juta," kata Perry, dikutip Sabtu (22/6).


Dalam pernyataannya Perry mengatakan bahwa kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh, yang didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci nilai transaksi uang elektronik (UE) di dalam negeri meningkat 35,24 persen (yoy) menjadi Rp92,79 triliun pada Juni 2024.

Sementara nilai transaksi digital banking juga tercatat tumbuh sebesar 10,82 persen (yoy) menjadi Rp5.570,49 triliun.

Adapun nilai transaksi menggunakan kartu kredit dilaporkan meningkat 6,60 persen (yoy) mencapai Rp35,18 triliun pada periode tersebut.

Namun, pembayaran menggunakan kartu ATM atau kartu debit mencapai Rp615,18 triliun atau turun sebesar 5,41 persen (yoy).

Meski demikian Perry mengatakan bahwa kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh BI untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," tutur Perry.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya