Berita

Honda Motor/Net

Otomotif

Honda akan Berhenti Memproduksi Motor Bebek pada 2025

SABTU, 22 JUNI 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa kendaraan bermotor Jepang, Honda Motor, akan berhenti memproduksi moped atau motor bebek kecil pada Mei 2025, menjelang standar emisi yang lebih ketat yang akan berlaku di Jepang pada akhir tahun tersebut.

Langkah ini mempengaruhi motor dengan kapasitas mesin 50 sentimeter kubik ke bawah, di mana   Honda menguasai sekitar 80 persen pangsa pasar domestik di kelas kendaraan ini.

Motor bebek kecil menjadi andalan di Jepang selama ledakan ekonomi pascaperang di negara tersebut. Harganya yang terjangkau dan penghematan bahan bakar yang baik menjadikan kendaraan ini populer di kalangan masyarakat Jepang, mulai dari pelajar hingga pekerja.


Honda memimpin pasar ini dengan merilis Super Cub C100 49cc yang ikonik pada tahun 1958. Seri Super Cub adalah kendaraan roda dua terlaris Honda di seluruh dunia.  Lebih dari 110 juta telah dibuat.

Jepang sendiri akan memperketat standar untuk gas buang berbahaya pada bulan November 2025. Untuk mesin 50cc atau lebih kecil, lebih sulit merancang konverter katalitik yang dapat mematuhi peraturan baru karena berbagai alasan, termasuk waktu yang diperlukan komponen untuk mencapai suhu yang tepat.

Moped sebesar ini dijual dengan harga sekitar 200.000 yen hingga 300.000 yen (Rp20 hingga Rp30 juta.). Dengan perbaikan yang diperlukan untuk memenuhi standar baru, harga motor ini bisa menjadi lebih mahal.

Penjualan moped kecil telah merosot menyusul semakin banyaknya orang yang lebih berminat pada sepeda listrik dan skuter listrik.  

Tahun lalu, hanya 92.824 moped dengan mesin hingga 50cc yang dikirimkan di Jepang, 3 persen dari jumlah tertinggi sebesar 2,78 juta unit pada tahun 1982, berdasarkan data historis yang sebanding.

Moped hingga 50cc dapat dioperasikan di Jepang oleh siapa saja yang memiliki SIM biasa atau SIM moped.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya