Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

DPR Incar Peningkatan PNBP Sektor Maritim Lewat Revisi UU Pelayaran

SABTU, 22 JUNI 2024 | 03:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sektor maritim menjadi primadona agar terus dapat berkontribusi bagi negara, khususnya dari sisi Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).

Tak ayal, salah satu institusi yang juga beririsan menangani persoalan kelautan adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terus didorong agar bisa melebih target PNBP tersebut tiap tahunnya.
 
Data menyebutkan Ditjen Hubla Kemenhub telah berhasil menghimpun PNBP pada Semester II Tahun 2023 sebesar Rp4,96 triliun atau melampaui target sebesar Rp4,40 triliun, dengan capaian persentase yaitu 112,80 persen.


Sejak tahun 2019 Ditjen Hubla telah menerapkan mekanisme Maksimum Pencairan (MP) PNBP secara terpusat. Hal yang menjadi contoh adalah Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Agama dalam penerapan MP PNBP secara terpusat.
 
Meskipun demikian, capaian itu harus terus-menerus ditingkatkan. Salah satunya adalah melalui proses legislasi, yaitu revisi ketiga UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi, menilai semangat dari revisi UU tersebut agar sektor kelautan semakin hari semakin baik.

Bukan hanya dari sisi pelayanan, keamanan, tapi juga bagaimana menggali potensi-potensi yang dihasilkan dari dunia kelautan untuk bisa meningkatkan penerimaan negara bukan pajak,” ujar Mulyadi dalam keterangannya, Jumat (21/6).
 
Terkait persoalan adanya dualisme kelembagaan dalam pengawasan pantai dan laut terhadap kapal-kapal asing, dia tidak menafikan hal tersebut.

Kendati demikian, politikus Gerindra ini menegaskan ketika revisi UU ini kelak sudah disahkan, beleid ini harus bisa mengakomodir semua kepentingan stakeholder.  

Sehingga, ujung dari pengesahan revisi UU ini nantinya berdampak positif terhadap masyarakat dalam menggunakan moda transportasi laut.
 
“Agar bisa merasakan lebih nyaman, aman, dan terpenting kami berharap sekali lagi adanya potensi penerimaan baru,” jelasnya.
 
Pun halnya terkait kepemilikan aset yang dikelola oleh para stakeholder kementerian/lembaga di sektor kelautan. Dia berharap agar seluruh aset yang dibeli oleh anggaran negara dengan sangat mahal, dapat dikelola secara bertanggung jawab dan rasa kepemilikan yang baik.
 
Sebagai contoh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla Kemenhub pada 2021 memiliki aset kapal patroli sebanyak 378 unit yang terdiri dari 7 unit kapal kelas I (60 meter), 15 unit kelas II (42 meter), 54 unit kelas III (28 meter), 65 unit kelas IV (15 meter), serta 237 unit kelas V (12 meter). Termasuk di dalamnya 39 (tiga puluh Sembilan) unit kapal yang berada di 5 (lima) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung dan PLP Kelas II Tual.
 
Kapal-kapal patroli ini, telah diinstruksikan untuk melakukan patroli keselamatan maritim secara rutin untuk melakukan pengawasan, penjagaan dan penegakan hukum terkait keselamatan pelayaran di seluruh wilayah perairan Indonesia.
 
“Tadi saya ikut melihat Pelabuhan Belawan untuk keberangkatan penumpang. Saya lihat bagian detailnya itu harus ada tim dalam hal asset management supaya terawat dengan baik. Itu semua pembahasannya harus kita akomodir (dalam revisi UU Pelayaran). Mudah-mudahan, (UU) ini bisa akomodir kepentingan stakeholder,” tutup Anggota Banggar DPR RI ini.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya