Berita

Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, menerima penitipan pengembalian kerugian negara sebesar Rp120 juta dari tersangka Harbal Fijar/Foto Penkum Kejati Sumsel

Hukum

Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PMD Muba Titipkan Rp 120 Juta Uang Kerugian Negara ke Kejati Sumsel

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 22:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menerima penitipan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 120 juta dari tersangka Harbal Fijar, Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin (Muba).

Harbal Fijar merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi terkait kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas PMD Kabupaten Muba untuk tahun anggaran 2019-2023. Kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp27 miliar.

"Hari ini tim penyidik menerima titipan pengembalian kerugian negara dari tersangka HF sebesar Rp 120 juta, yang diserahkan melalui keluarga dan penasehat hukum tersangka HF kepada tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dalam keterangan persnya, Jumat (21/6).


Vanny menjelaskan bahwa peranan tersangka Harbal Fijar sebagai Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Muba adalah menerima uang hasil aliran dana kegiatan langganan internet desa dari tersangka Muhamad Arif (MA), Direktur PT. Info Media Solusi Net (ISN).

Sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini dan menahan dua di antaranya. Tersangka yang telah ditahan adalah Muhamad Arif, Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 200 desa di Kabupaten Muba, dan Harbal Fijar, Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Muba. Sementara itu, seorang oknum ASN pada Dinas PMD Muba dengan inisial R masih dalam status buronan (DPO).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya