Berita

Pengemis anak di Banda Aceh/RMOLAceh.

Nusantara

Jelang PON 2024, Pemko Banda Aceh Bakal Tertibkan Pengemis

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penertiban gelandangan dan pengemis menjadi salah satu program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan even olahraga terbesar nasional PON 2024 yang akan digelar dengan Sumatera Utara dan Aceh sebagai tuan rumah.

"Berdasarkan laporan masyarakat dan amatan di lapangan, keberadaan gepeng memang kian marak di kota kita," kata Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Sekdako Banda Aceh, Bachtiar seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Jumat (21/6).

Bachtiar mengatakan, sesuai arahan Pj Wali Kota pihaknya menginstruksikan Satpol PP bersama dinas sosial, DP3AP2KB, dan dinas terkait lainnya untuk lebih gencar menertibkannya.


"Dari pengalaman yang sudah-sudah, mayoritas mereka (pengemis atau gepeng) berasal dari luar kota," ujarnya.

Menyoal indikasi pengemis atau gepeng yang terorganisir di Banda Aceh, Bachtiar menegaskan Pemko Banda Aceh bakal mengambil tindakan tegas.

Bahkan, kata Bachtiar, selama ini terhadap pengemis atau gepeng yang terjaring razia, setelah dibina, lalu upayakan dikembalikan ke daerah asal.

"Namun, jika tercium ada modus lain seperti eksploitasi anak pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk ditindak lebih lanjut. Hal seperti itu tidak boleh ada di Banda Aceh," sebutnya.

Bachtiar juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melayani permintaan gepeng yang kerap mangkal di persimpangan jalan dan pusat keramaian lainnya.

"Ini sejalan dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," katanya.

Bachtiar menjelaskan, dalam qanun tersebut diatur bahwa setiap orang/atau badan dilarang meminta bantuan dan/atau sumbangan yang dilakukan sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan permukiman, rumah sakit, sekolah, kantor, dan tempat ibadah.

"Kemudian juga termaktub jika bantuan atau sumbangan untuk kepentingan sosial, keagamaan dan kemanusiaan dapat dilakukan setelah mendapat izin dari wali kota dan atau pejabat yang ditunjuk," ujar Bachtiar.

Bachtiar mengatakan, masyarakat yang ingin berdonasi dipersilakan menyalurkan melalui lembaga resmi atau langsung ke kediaman yang membutuhkan.

"Mohon tidak melayani peminta-peminta di pinggir jalan karena itu justru akan membuat keberadaan mereka semakin eksis dan mencoreng wajah kota kita," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya