Berita

Pengemis anak di Banda Aceh/RMOLAceh.

Nusantara

Jelang PON 2024, Pemko Banda Aceh Bakal Tertibkan Pengemis

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penertiban gelandangan dan pengemis menjadi salah satu program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan even olahraga terbesar nasional PON 2024 yang akan digelar dengan Sumatera Utara dan Aceh sebagai tuan rumah.

"Berdasarkan laporan masyarakat dan amatan di lapangan, keberadaan gepeng memang kian marak di kota kita," kata Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Sekdako Banda Aceh, Bachtiar seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Jumat (21/6).

Bachtiar mengatakan, sesuai arahan Pj Wali Kota pihaknya menginstruksikan Satpol PP bersama dinas sosial, DP3AP2KB, dan dinas terkait lainnya untuk lebih gencar menertibkannya.

"Dari pengalaman yang sudah-sudah, mayoritas mereka (pengemis atau gepeng) berasal dari luar kota," ujarnya.

Menyoal indikasi pengemis atau gepeng yang terorganisir di Banda Aceh, Bachtiar menegaskan Pemko Banda Aceh bakal mengambil tindakan tegas.

Bahkan, kata Bachtiar, selama ini terhadap pengemis atau gepeng yang terjaring razia, setelah dibina, lalu upayakan dikembalikan ke daerah asal.

"Namun, jika tercium ada modus lain seperti eksploitasi anak pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk ditindak lebih lanjut. Hal seperti itu tidak boleh ada di Banda Aceh," sebutnya.

Bachtiar juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melayani permintaan gepeng yang kerap mangkal di persimpangan jalan dan pusat keramaian lainnya.

"Ini sejalan dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," katanya.

Bachtiar menjelaskan, dalam qanun tersebut diatur bahwa setiap orang/atau badan dilarang meminta bantuan dan/atau sumbangan yang dilakukan sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan permukiman, rumah sakit, sekolah, kantor, dan tempat ibadah.

"Kemudian juga termaktub jika bantuan atau sumbangan untuk kepentingan sosial, keagamaan dan kemanusiaan dapat dilakukan setelah mendapat izin dari wali kota dan atau pejabat yang ditunjuk," ujar Bachtiar.

Bachtiar mengatakan, masyarakat yang ingin berdonasi dipersilakan menyalurkan melalui lembaga resmi atau langsung ke kediaman yang membutuhkan.

"Mohon tidak melayani peminta-peminta di pinggir jalan karena itu justru akan membuat keberadaan mereka semakin eksis dan mencoreng wajah kota kita," pungkasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Mentan Sudah Buat Blue Print Ketahanan Pangan era Prabowo

Sabtu, 28 September 2024 | 16:04

Tim Ekonomi Prabowo Harus Punya Orientasi Kemajuan

Sabtu, 28 September 2024 | 15:44

Rusuh, Diskusi Kebangsaan Din Syamsudin Dkk Diobrak-Abrik Preman

Sabtu, 28 September 2024 | 15:29

Ribuan Calon Buyer dari 107 Negara Bakal Hadiri Trade Expo Indonesia 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 14:57

Pengurus IKA Unpad Jakarta Dilantik, Ini Susunannya

Sabtu, 28 September 2024 | 14:39

Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Industri dan Smelter

Sabtu, 28 September 2024 | 14:23

Trailer Ballerina Dirilis, Siap Ulang Sukses John Wick

Sabtu, 28 September 2024 | 14:00

Arinal Tidak Pakai Atribut PDIP di Rakerdasus DPD Lampung

Sabtu, 28 September 2024 | 13:51

OJK Terapkan Konsep Fair Trade untuk Industri Perbankan yang Adil dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 September 2024 | 13:28

PSMTI Janji Kawal Visi Ketahanan Pangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 28 September 2024 | 13:23

Selengkapnya