Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar/Istimewa

Hukum

6 Jaksa Ditunjuk Teliti Berkas Pegi Setiawan Sebelum Disidang

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 19:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Enam orang jaksa telah ditunjuk untuk meneliti berkas perkara tersangka pembunuhan Eki dan Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan (PS).

"Kejati Jabar sudah menyampaikan telah menunjuk enam orang jaksa dari Kejati Jabar untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara atas nama PS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, kepada wartawan, Jumat (21/6).

Harli yakin para jaksa yang ditunjuk akan meneliti berkas secara profesional dan akuntabel.

Lanjut Harli, dalam meneliti berkas diperlukan dalam waktu 14 hari. Setelah itu jaksa peneliti akan menentukan sikap apakah berkas lengkap atau tidak.

Bila nantinya berkas perkara dinyatakan lengkap akan dilimpahkan ke tahap 2 dan diproses untuk persidangan. Sementara bila berkas perkara belum lengkap, maka akan dikembalikan ke polisi untuk dilengkapi.

"Ada waktu 14 hari bagi jaksa peneliti untuk melakukan penelitian. Tujuh hari pertama akan menentukan sikap apakah berkas perkara lengkap atau belum, dan jika belum maka waktu tujuh hari berikutnya digunakan untuk menyusun petunjuk yang akan disampaikan ke penyidik untuk dilengkapi," jelas Harli.

Adapun perkara tersangka Pegi Setiawan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat oleh Polda Jawa Barat.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya