Berita

Jajaran pimpinan KPU RI/RMOL

Politik

Diduga Langgar Etik Berat, 7 Anggota KPU Diadukan ke DKPP

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena diduga melakukan pelanggaran berat di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Aduan tersebut dilayangkan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP), ke Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka menjelaskan, pelanggaran etik berat yang dilakukan 7 anggota KPU adalah terkait pelaksanaan aturan batas minimum 30 persen keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan di Pemilu 2024.


"Koalisi menganggap seluruh anggota KPU RI periode 2022–2027 telah melanggar kewajiban hukum dan etika untuk mengakomodir paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada daftar bakal calon legislatif di Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2024," ujar Mike.

"Padahal, ketentuan tersebut merupakan perintah eksplisit dari Pasal 245 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum," imbuhnya.

Lebih parahnya lagi, Mike menyebutkan pengabaian hukum oleh seluruh anggota KPU tersebut tidak hanya dilakukan terhadap UU Pemilu, tetapi secara terang-terangan juga tidak menjalankan perintah Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 P/HUM/2023 dan Putusan Bawaslu No.010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023.

Dalam Putusan MA No.24 P/HUM/2023 disebutkan, metode penghitungan keterwakilan caleg perempuan adalah dengan formula pembulatan ke bawah.

"Faktanya, sampai dengan berakhirnya persidangan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU tidak menindaklanjuti Putusan MA dan Putusan Bawaslu ataupun melakukan perubahan atas Peraturan KPU tentang Pencalonan sebagai tindak lanjut atas Putusan MA," demikian Mike menambahkan.

Tujuh pimpinan KPU yang diadukan KMPKD adalah Hasyim Asyari selaku ketua sekaligus anggota, serta 6 anggota yakni Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap.

KMPKP diisi oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat yakni KPI, Kalyanamitra, INFID, NETGRIT, Perludem, ICW, MPI, Institut Perempuan.

Beberapa LSM tersebut mengadukan KPU ke DKPP bersama Anggota Bawaslu 2008-2012 Wirdyaningsih dan Anggota Bawaslu 2008-2012 Wahidah Suaib.

Mereka memberikan kuasa kepada kantor hukum Themis Indonesia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya