Berita

Jajaran pimpinan KPU RI/RMOL

Politik

Diduga Langgar Etik Berat, 7 Anggota KPU Diadukan ke DKPP

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena diduga melakukan pelanggaran berat di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Aduan tersebut dilayangkan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP), ke Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka menjelaskan, pelanggaran etik berat yang dilakukan 7 anggota KPU adalah terkait pelaksanaan aturan batas minimum 30 persen keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan di Pemilu 2024.


"Koalisi menganggap seluruh anggota KPU RI periode 2022–2027 telah melanggar kewajiban hukum dan etika untuk mengakomodir paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada daftar bakal calon legislatif di Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2024," ujar Mike.

"Padahal, ketentuan tersebut merupakan perintah eksplisit dari Pasal 245 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum," imbuhnya.

Lebih parahnya lagi, Mike menyebutkan pengabaian hukum oleh seluruh anggota KPU tersebut tidak hanya dilakukan terhadap UU Pemilu, tetapi secara terang-terangan juga tidak menjalankan perintah Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 P/HUM/2023 dan Putusan Bawaslu No.010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023.

Dalam Putusan MA No.24 P/HUM/2023 disebutkan, metode penghitungan keterwakilan caleg perempuan adalah dengan formula pembulatan ke bawah.

"Faktanya, sampai dengan berakhirnya persidangan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU tidak menindaklanjuti Putusan MA dan Putusan Bawaslu ataupun melakukan perubahan atas Peraturan KPU tentang Pencalonan sebagai tindak lanjut atas Putusan MA," demikian Mike menambahkan.

Tujuh pimpinan KPU yang diadukan KMPKD adalah Hasyim Asyari selaku ketua sekaligus anggota, serta 6 anggota yakni Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap.

KMPKP diisi oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat yakni KPI, Kalyanamitra, INFID, NETGRIT, Perludem, ICW, MPI, Institut Perempuan.

Beberapa LSM tersebut mengadukan KPU ke DKPP bersama Anggota Bawaslu 2008-2012 Wirdyaningsih dan Anggota Bawaslu 2008-2012 Wahidah Suaib.

Mereka memberikan kuasa kepada kantor hukum Themis Indonesia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya