Berita

Jajaran pimpinan KPU RI/RMOL

Politik

Diduga Langgar Etik Berat, 7 Anggota KPU Diadukan ke DKPP

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena diduga melakukan pelanggaran berat di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Aduan tersebut dilayangkan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP), ke Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka menjelaskan, pelanggaran etik berat yang dilakukan 7 anggota KPU adalah terkait pelaksanaan aturan batas minimum 30 persen keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan di Pemilu 2024.


"Koalisi menganggap seluruh anggota KPU RI periode 2022–2027 telah melanggar kewajiban hukum dan etika untuk mengakomodir paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada daftar bakal calon legislatif di Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2024," ujar Mike.

"Padahal, ketentuan tersebut merupakan perintah eksplisit dari Pasal 245 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum," imbuhnya.

Lebih parahnya lagi, Mike menyebutkan pengabaian hukum oleh seluruh anggota KPU tersebut tidak hanya dilakukan terhadap UU Pemilu, tetapi secara terang-terangan juga tidak menjalankan perintah Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 P/HUM/2023 dan Putusan Bawaslu No.010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023.

Dalam Putusan MA No.24 P/HUM/2023 disebutkan, metode penghitungan keterwakilan caleg perempuan adalah dengan formula pembulatan ke bawah.

"Faktanya, sampai dengan berakhirnya persidangan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU tidak menindaklanjuti Putusan MA dan Putusan Bawaslu ataupun melakukan perubahan atas Peraturan KPU tentang Pencalonan sebagai tindak lanjut atas Putusan MA," demikian Mike menambahkan.

Tujuh pimpinan KPU yang diadukan KMPKD adalah Hasyim Asyari selaku ketua sekaligus anggota, serta 6 anggota yakni Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap.

KMPKP diisi oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat yakni KPI, Kalyanamitra, INFID, NETGRIT, Perludem, ICW, MPI, Institut Perempuan.

Beberapa LSM tersebut mengadukan KPU ke DKPP bersama Anggota Bawaslu 2008-2012 Wirdyaningsih dan Anggota Bawaslu 2008-2012 Wahidah Suaib.

Mereka memberikan kuasa kepada kantor hukum Themis Indonesia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya