Tim Pengawasan Haji DPD RI/Ist
Seluruh ritual ibadah haji yang dilakukan oleh jamaah haji telah selesai dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah 1445 H atau tanggal 17 Juni 2024.
Hanya saja, dari seluruh rangkaian ibadah haji itu masih menyisakan sejumlah catatan. Beberapa di antaranya dirangkum Tim Pengawasan Haji DPD RI.
Pimpinan Tim Pengawasan Haji DPD RI Abdul Hakim, secara umum mengapresiasi kinerja pemerintah yang telah mengupayakan berbagai berbaikan dalam layanan ibadah haji.
Salah satuny, kata dia, aplikasi Kawal Haji yang sangat bermanfaat membantu para jamaah haji. Aplikasi Kawal Haji menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya.
Meski demikian, secara tegas senator asal Lampung itu mengkritisi kebijakan Haji Ramah Lansia yang menjadi tagline penyelenggaraan ibadah haji pada musim haji tahun 1445 H/2024 M ini.
Sebagaimana diketahui sejak musim haji tahun 2023 silam penyelenggaraan ibadah haji mengusung tema dan tagline “Haji Ramah Lansia”. Hal ini tidak terlepas dari fakta masih banyak jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas.
Seharusnya dengan komposisi jamaah haji yang sedemikian itu, kata dia, layanan istiha’ah kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah diperketat serta dilakukan secara mendetail.
Menurutnya, meski Pemerintah menetapkan bahwa istiha’ah kesehatan menjadi syarat pelunasan Bipih haji reguler, faktanya layanan istiha’ah kesehatan sejauh ini sebatas formalitas belaka.
"Hal ini berdasarkan temuan yang diperoleh oleh tim pengawasan DPD RI di Mekkah," ujar Abdul Hakim dalam keterangannya, Jumat (21/6).
Pertama, lanjutnya, jumlah jamaah haji 2024 yang berusia 40 tahun ke atas atau lebih yang memiliki resiko tinggi dengan penyakit bawaan seperti hipertensi, kolesterol tinggi, dan diabetes sangat banyak jumlahnya.
Menurut Abdul Hakim, kondisi ini tentu patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin mereka bisa yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat istithaah kesehatan.
“Kami temukan misalnya ada jamaah haji yang sudah pada fase cuci darah, bepergian haji sendiri dan tanpa pendamping. Ini yang banyak terjadi,” tegasnya
Kedua, kata dia, kondisi ini diperparah dengan tidak sebandingnya proporsi jumlah tenaga kesehatan yang tersedia dengan jamaah yang ada.
“Kedua temuan ini akan menjadi catatan dalam pengawasan DPD RI atas penyelenggaraan ibadah haji yang nanti akan diserahkan oleh DPD RI kepada DPR RI dan Pemerintah," tandasnya.