Berita

Penyerang utama Prancis, Kylian Mbappe, memamerkan topeng pelindung pada sesi latihan Kamis (20/6)/Net

Sepak Bola

PIALA EROPA 2024

Pakai Topeng Pelindung, Mbappe Justru Terancam Tak Bisa Perkuat Prancis

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 14:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyerang andalan timnas Prancis, Kylian Mbappe, tampak bangga saat memamerkan topeng pelindung pada sesi latihan Kamis kemarin (20/6). Pelindung wajah itu berdesain bendera Prancis, lengkap dengan logo Les Bleus dan nomor 10 dan inisial KM.

Akan tetapi, topeng pelindung itu justru membuat Mbappe berpotensi tersandung masalah dengan regulasi yang dimiliki otoritas sepak bola Eropa, UEFA.

Mbappe harus memakai pelindung wajah usai mengalami patah hidung pada laga Austria vs Prancis beberapa waktu lalu.


Mengutip Daily Mail, Jumat (21/6), topeng yang dipamerkan penyerang 25 tahun itu bisa dipermasalahkan UEFA. Sebab, mereka punya aturan khusus soal pelindung wajah bagi pemain.

Menurut Pasal 42 aturan UEFA, peralatan medis yang dikenakan di lapangan pertandingan harus berwarna tunggal dan tidak boleh menunjukkan identifikasi tim atau pabrikan. Sementara topeng Mbappe jelas berwarna biru-putih-merah khas warna bendera Prancis.

Dengan begitu, Mbappe bisa dilarang menggunakan topeng tersebut di pertandingan Prancis selanjutnya di Piala Eropa. Dia bisa bermain kalau memakai topeng yang memiliki satu warna saja.

Prancis akan melawan Belanda pada laga kedua Grup D Piala Eropa 2024. Laga Belanda vs Prancis ini digelar di Red Bull Arena, Leipzig, Sabtu dinihari WIB (22/6).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya