Berita

UFC Fight Night di KFC YUM! Center pada 8 Juni 2024 di Louisville, Kentucky/UFC

Olahraga

Pro-Kontra UFC, Wasekjen MUI: Adu Ayam Saja Haram, Apalagi Adu Manusia

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penayangan olahraga Ultimate Fighting Championship (UFC) bersifat haram karena mengandung unsur-unsur yang dilarang Islam.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Badriyah Fayumi, adu pukul yang terdapat pada UFC sama saja merusak raga para pemainnya. Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan syariat, yakni menjaga jiwa dan diri sendiri.

“Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia. Haram karena yang melakukan merusak dirinya sendiri dan merusak orang lain," ujar Badriyah kepada wartawan, Jumat (21/6).  


Selain itu, pertandingan UFC yang ditayangkan melalui stasiun televisi umum juga bisa berdampak buruk bagi penontonnya, khususnya anak-anak.

"Jangankan untuk anak-anak, manusia dewasa pun sebetulnya haram. Untuk anak-anak ini akan lebih besar mudaratnya karena dia akan meniru tanpa berpikir bahwa itu haram,” ujarnya.

Di sisi lain, ia berharap pemerintah bisa meninjau ulang penayangan UFC di dalam negeri. Bila perlu, pemerintah melalui aparat berwenang memblokir akses terhadap tontonan tersebut.

“Kekerasan dan pornografi adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan. Dengan memblokirnya, pemerintah telah berusaha melindungi kemanusiaan agar tetap beradab, khususnya anak-anak,” tutupnya.

Aksi penolakan sebelumnya juga disuarakan sekelompok orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Kekerasan. Mereka menggelar demo penolakan tayangan UFC di depan Kantor Mola TV, Jakarta, Rabu (12/6).

Mereka beralasan, penayangan UFC bisa berdampak buruk karena ada muatan kekerasan meski digandrungi banyak kalangan dari dewasa hingga anak-anak.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya