Berita

Kasatgas II Penuntutan KPK Budhi S (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Ist

Hukum

Kasatgas II Penuntutan KPK Dorong Optimalisasi Aplikasi Sinergi

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi S. mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Sinergi, yang diharapkan mampu mendukung peran serta KPK dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dikoordinir langsung Kemenko Polhukam RI.

Hal itu merupakan tema laporan Budhi S. pada proyek perubahan dalam rangka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan III Tahun 2024 di Kementerian Dalam Negeri berupa Kebijakan Strategis Integrasi Sistem Penanganan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di KPK.

Budhi mengatakan, sebagai bentuk real kebijakan Roadmap KPK tahun 2020-2045 yang memiliki sasaran strategis dan dapat dioptimalkan melalui rencana aksi Strategis Nasional Pemangku Kepentingan, yang juga selaras dengan kebijakan pembangunan hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas adalah mendorong keterpaduan sistem peradilan pidana yang diimplementasikan melalui pengembangan sistem database penanganan perkara tindak pidana terintegrasi.


"Aplikasi Sinergi digambarkan menjadi suatu pelaksanaan dari sistem penanganan perkara Tipikor yang terintegrasi di KPK melalui penggunaan sistem informasi teknologi dengan menghimpun seluruh informasi, data hingga dokumen dalam proses bisnis penanganan pemberantasan Tipikor," kata Budhi dalam keterangannya, Jumat (21/6).

Budhi berharap, penggunaan aplikasi Sinergi dapat mengoptimalkan kinerja pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK yang terdiri dari Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi.

Untuk mempertajam referensi, Peserta PKN II Angkatan III di BPSDM Kemendagri telah melakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) ke Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, dan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta.

Serta Benchmarking ke Vietnam, guna mengaktualisasikan kemampuan kapasitas kepemimpinan strategis. Sehingga, diperoleh pengetahuan dalam mengidentifikasi keunggulan kompetitif serta memberikan rekomendasi peningkatannya.

"Di samping itu, optimalisasi dari penggunaan aplikasi Sinergi diharapkan mampu mendukung peran serta KPK dalam pelaksanaan SPPT-TI yang dikoordinir langsung oleh Kemenko Polhukam RI," terang Budhi.

Budhi menjelaskan, pemanfaatan dari penggunaan aplikasi Sinergi dalam SPPT-TI, di antaranya diharapkan dapat mewujudkan sistem penanganan perkara pidana berbasis teknologi administrasi, terciptanya efektifitas dalam penanganan perkara, efisiensi dalam pelayanan publik oleh aparat penegak hukum, kerjasama yang konsisten antar aparat penegak hukum, dan menjamin pengelolaan informasi perkara yang andal, aman dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Lembaga hukum yang telah melaksanakan SPPT TI, di antaranya MA RI melalui Sistem Informasi Pengadilan (SIP), Kepolisian RI melalui Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP), Kejaksaan RI melalui Case Management System (CMS), BNN melalui Elektronik Administrasi Penyidikan (E Mindik), dan Kemenkumham melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Dukungan seluruh pemangku kebijakan termasuk rekan kerja untuk proyek perubahan ini sangat diharapkan sehingga berikutnya dapat segera dilaksanakan," pungkas Budhi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya