Berita

Kasatgas II Penuntutan KPK Budhi S (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Ist

Hukum

Kasatgas II Penuntutan KPK Dorong Optimalisasi Aplikasi Sinergi

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi S. mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Sinergi, yang diharapkan mampu mendukung peran serta KPK dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dikoordinir langsung Kemenko Polhukam RI.

Hal itu merupakan tema laporan Budhi S. pada proyek perubahan dalam rangka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan III Tahun 2024 di Kementerian Dalam Negeri berupa Kebijakan Strategis Integrasi Sistem Penanganan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di KPK.

Budhi mengatakan, sebagai bentuk real kebijakan Roadmap KPK tahun 2020-2045 yang memiliki sasaran strategis dan dapat dioptimalkan melalui rencana aksi Strategis Nasional Pemangku Kepentingan, yang juga selaras dengan kebijakan pembangunan hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas adalah mendorong keterpaduan sistem peradilan pidana yang diimplementasikan melalui pengembangan sistem database penanganan perkara tindak pidana terintegrasi.


"Aplikasi Sinergi digambarkan menjadi suatu pelaksanaan dari sistem penanganan perkara Tipikor yang terintegrasi di KPK melalui penggunaan sistem informasi teknologi dengan menghimpun seluruh informasi, data hingga dokumen dalam proses bisnis penanganan pemberantasan Tipikor," kata Budhi dalam keterangannya, Jumat (21/6).

Budhi berharap, penggunaan aplikasi Sinergi dapat mengoptimalkan kinerja pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK yang terdiri dari Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi.

Untuk mempertajam referensi, Peserta PKN II Angkatan III di BPSDM Kemendagri telah melakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) ke Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, dan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta.

Serta Benchmarking ke Vietnam, guna mengaktualisasikan kemampuan kapasitas kepemimpinan strategis. Sehingga, diperoleh pengetahuan dalam mengidentifikasi keunggulan kompetitif serta memberikan rekomendasi peningkatannya.

"Di samping itu, optimalisasi dari penggunaan aplikasi Sinergi diharapkan mampu mendukung peran serta KPK dalam pelaksanaan SPPT-TI yang dikoordinir langsung oleh Kemenko Polhukam RI," terang Budhi.

Budhi menjelaskan, pemanfaatan dari penggunaan aplikasi Sinergi dalam SPPT-TI, di antaranya diharapkan dapat mewujudkan sistem penanganan perkara pidana berbasis teknologi administrasi, terciptanya efektifitas dalam penanganan perkara, efisiensi dalam pelayanan publik oleh aparat penegak hukum, kerjasama yang konsisten antar aparat penegak hukum, dan menjamin pengelolaan informasi perkara yang andal, aman dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Lembaga hukum yang telah melaksanakan SPPT TI, di antaranya MA RI melalui Sistem Informasi Pengadilan (SIP), Kepolisian RI melalui Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP), Kejaksaan RI melalui Case Management System (CMS), BNN melalui Elektronik Administrasi Penyidikan (E Mindik), dan Kemenkumham melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Dukungan seluruh pemangku kebijakan termasuk rekan kerja untuk proyek perubahan ini sangat diharapkan sehingga berikutnya dapat segera dilaksanakan," pungkas Budhi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya