Berita

Kasatgas II Penuntutan KPK Budhi S (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Ist

Hukum

Kasatgas II Penuntutan KPK Dorong Optimalisasi Aplikasi Sinergi

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi S. mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Sinergi, yang diharapkan mampu mendukung peran serta KPK dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dikoordinir langsung Kemenko Polhukam RI.

Hal itu merupakan tema laporan Budhi S. pada proyek perubahan dalam rangka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan III Tahun 2024 di Kementerian Dalam Negeri berupa Kebijakan Strategis Integrasi Sistem Penanganan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di KPK.

Budhi mengatakan, sebagai bentuk real kebijakan Roadmap KPK tahun 2020-2045 yang memiliki sasaran strategis dan dapat dioptimalkan melalui rencana aksi Strategis Nasional Pemangku Kepentingan, yang juga selaras dengan kebijakan pembangunan hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas adalah mendorong keterpaduan sistem peradilan pidana yang diimplementasikan melalui pengembangan sistem database penanganan perkara tindak pidana terintegrasi.


"Aplikasi Sinergi digambarkan menjadi suatu pelaksanaan dari sistem penanganan perkara Tipikor yang terintegrasi di KPK melalui penggunaan sistem informasi teknologi dengan menghimpun seluruh informasi, data hingga dokumen dalam proses bisnis penanganan pemberantasan Tipikor," kata Budhi dalam keterangannya, Jumat (21/6).

Budhi berharap, penggunaan aplikasi Sinergi dapat mengoptimalkan kinerja pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK yang terdiri dari Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi.

Untuk mempertajam referensi, Peserta PKN II Angkatan III di BPSDM Kemendagri telah melakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) ke Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, dan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta.

Serta Benchmarking ke Vietnam, guna mengaktualisasikan kemampuan kapasitas kepemimpinan strategis. Sehingga, diperoleh pengetahuan dalam mengidentifikasi keunggulan kompetitif serta memberikan rekomendasi peningkatannya.

"Di samping itu, optimalisasi dari penggunaan aplikasi Sinergi diharapkan mampu mendukung peran serta KPK dalam pelaksanaan SPPT-TI yang dikoordinir langsung oleh Kemenko Polhukam RI," terang Budhi.

Budhi menjelaskan, pemanfaatan dari penggunaan aplikasi Sinergi dalam SPPT-TI, di antaranya diharapkan dapat mewujudkan sistem penanganan perkara pidana berbasis teknologi administrasi, terciptanya efektifitas dalam penanganan perkara, efisiensi dalam pelayanan publik oleh aparat penegak hukum, kerjasama yang konsisten antar aparat penegak hukum, dan menjamin pengelolaan informasi perkara yang andal, aman dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Lembaga hukum yang telah melaksanakan SPPT TI, di antaranya MA RI melalui Sistem Informasi Pengadilan (SIP), Kepolisian RI melalui Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP), Kejaksaan RI melalui Case Management System (CMS), BNN melalui Elektronik Administrasi Penyidikan (E Mindik), dan Kemenkumham melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Dukungan seluruh pemangku kebijakan termasuk rekan kerja untuk proyek perubahan ini sangat diharapkan sehingga berikutnya dapat segera dilaksanakan," pungkas Budhi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya