Berita

Kasatgas II Penuntutan KPK Budhi S (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Ist

Hukum

Kasatgas II Penuntutan KPK Dorong Optimalisasi Aplikasi Sinergi

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi S. mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Sinergi, yang diharapkan mampu mendukung peran serta KPK dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dikoordinir langsung Kemenko Polhukam RI.

Hal itu merupakan tema laporan Budhi S. pada proyek perubahan dalam rangka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan III Tahun 2024 di Kementerian Dalam Negeri berupa Kebijakan Strategis Integrasi Sistem Penanganan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di KPK.

Budhi mengatakan, sebagai bentuk real kebijakan Roadmap KPK tahun 2020-2045 yang memiliki sasaran strategis dan dapat dioptimalkan melalui rencana aksi Strategis Nasional Pemangku Kepentingan, yang juga selaras dengan kebijakan pembangunan hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas adalah mendorong keterpaduan sistem peradilan pidana yang diimplementasikan melalui pengembangan sistem database penanganan perkara tindak pidana terintegrasi.

"Aplikasi Sinergi digambarkan menjadi suatu pelaksanaan dari sistem penanganan perkara Tipikor yang terintegrasi di KPK melalui penggunaan sistem informasi teknologi dengan menghimpun seluruh informasi, data hingga dokumen dalam proses bisnis penanganan pemberantasan Tipikor," kata Budhi dalam keterangannya, Jumat (21/6).

Budhi berharap, penggunaan aplikasi Sinergi dapat mengoptimalkan kinerja pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK yang terdiri dari Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi.

Untuk mempertajam referensi, Peserta PKN II Angkatan III di BPSDM Kemendagri telah melakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) ke Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, dan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta.

Serta Benchmarking ke Vietnam, guna mengaktualisasikan kemampuan kapasitas kepemimpinan strategis. Sehingga, diperoleh pengetahuan dalam mengidentifikasi keunggulan kompetitif serta memberikan rekomendasi peningkatannya.

"Di samping itu, optimalisasi dari penggunaan aplikasi Sinergi diharapkan mampu mendukung peran serta KPK dalam pelaksanaan SPPT-TI yang dikoordinir langsung oleh Kemenko Polhukam RI," terang Budhi.

Budhi menjelaskan, pemanfaatan dari penggunaan aplikasi Sinergi dalam SPPT-TI, di antaranya diharapkan dapat mewujudkan sistem penanganan perkara pidana berbasis teknologi administrasi, terciptanya efektifitas dalam penanganan perkara, efisiensi dalam pelayanan publik oleh aparat penegak hukum, kerjasama yang konsisten antar aparat penegak hukum, dan menjamin pengelolaan informasi perkara yang andal, aman dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Lembaga hukum yang telah melaksanakan SPPT TI, di antaranya MA RI melalui Sistem Informasi Pengadilan (SIP), Kepolisian RI melalui Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP), Kejaksaan RI melalui Case Management System (CMS), BNN melalui Elektronik Administrasi Penyidikan (E Mindik), dan Kemenkumham melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Dukungan seluruh pemangku kebijakan termasuk rekan kerja untuk proyek perubahan ini sangat diharapkan sehingga berikutnya dapat segera dilaksanakan," pungkas Budhi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya