Berita

Kasatgas II Penuntutan KPK Budhi S (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Ist

Hukum

Kasatgas II Penuntutan KPK Dorong Optimalisasi Aplikasi Sinergi

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi S. mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Sinergi, yang diharapkan mampu mendukung peran serta KPK dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dikoordinir langsung Kemenko Polhukam RI.

Hal itu merupakan tema laporan Budhi S. pada proyek perubahan dalam rangka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan III Tahun 2024 di Kementerian Dalam Negeri berupa Kebijakan Strategis Integrasi Sistem Penanganan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di KPK.

Budhi mengatakan, sebagai bentuk real kebijakan Roadmap KPK tahun 2020-2045 yang memiliki sasaran strategis dan dapat dioptimalkan melalui rencana aksi Strategis Nasional Pemangku Kepentingan, yang juga selaras dengan kebijakan pembangunan hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas adalah mendorong keterpaduan sistem peradilan pidana yang diimplementasikan melalui pengembangan sistem database penanganan perkara tindak pidana terintegrasi.


"Aplikasi Sinergi digambarkan menjadi suatu pelaksanaan dari sistem penanganan perkara Tipikor yang terintegrasi di KPK melalui penggunaan sistem informasi teknologi dengan menghimpun seluruh informasi, data hingga dokumen dalam proses bisnis penanganan pemberantasan Tipikor," kata Budhi dalam keterangannya, Jumat (21/6).

Budhi berharap, penggunaan aplikasi Sinergi dapat mengoptimalkan kinerja pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK yang terdiri dari Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi.

Untuk mempertajam referensi, Peserta PKN II Angkatan III di BPSDM Kemendagri telah melakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) ke Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, dan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta.

Serta Benchmarking ke Vietnam, guna mengaktualisasikan kemampuan kapasitas kepemimpinan strategis. Sehingga, diperoleh pengetahuan dalam mengidentifikasi keunggulan kompetitif serta memberikan rekomendasi peningkatannya.

"Di samping itu, optimalisasi dari penggunaan aplikasi Sinergi diharapkan mampu mendukung peran serta KPK dalam pelaksanaan SPPT-TI yang dikoordinir langsung oleh Kemenko Polhukam RI," terang Budhi.

Budhi menjelaskan, pemanfaatan dari penggunaan aplikasi Sinergi dalam SPPT-TI, di antaranya diharapkan dapat mewujudkan sistem penanganan perkara pidana berbasis teknologi administrasi, terciptanya efektifitas dalam penanganan perkara, efisiensi dalam pelayanan publik oleh aparat penegak hukum, kerjasama yang konsisten antar aparat penegak hukum, dan menjamin pengelolaan informasi perkara yang andal, aman dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Lembaga hukum yang telah melaksanakan SPPT TI, di antaranya MA RI melalui Sistem Informasi Pengadilan (SIP), Kepolisian RI melalui Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP), Kejaksaan RI melalui Case Management System (CMS), BNN melalui Elektronik Administrasi Penyidikan (E Mindik), dan Kemenkumham melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Dukungan seluruh pemangku kebijakan termasuk rekan kerja untuk proyek perubahan ini sangat diharapkan sehingga berikutnya dapat segera dilaksanakan," pungkas Budhi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya