Berita

Ilustrasi pertambangan/Net

Bisnis

Produksi Migas Bisa Didongkrak dengan Skema Cost Recovery

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 17:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri bisa didongkrak melalui skema cost recovery. Skema ini paling mungkin dilakukan jika ingin mewujudkan target produksi 1 juta barel per hari yang dicanangkan pemerintah di tahun 2030.

Direktur Center for Energy Policy, Muhammad Kholid Syeirazi mengatakan, kondisi sumur-sumur di dalam negeri sudah tergolong mature dan butuh biaya besar untuk tetap mempertahankan produksi.

Dalam kondisi ini, skema cost recovery menjadi pilihan paling memungkinkan.

“Sumur-sumur kita sudah tua, uzur. Butuh biaya besar untuk mempertahankan produksi. Ibarat manusia, semakin tua semakin besar biaya yang dibutuhkan untuk menjaga kesehatan dan kecantikan,” kata Kholid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6).

Melihat kondisi terkini di lapangan, Kholid menyebut sumur-sumur di Indonesia lebih banyak kandungan air dibanding minyak. Untuk mengangkat minyak pun, membutuhkan usaha dan teknologi yang mahal.

Informasi Center for Energy Policy, para kontraktor juga lebih menginginkan perubahan skema cost recovery dibanding gross split yang kini banyak diterapkan.

Tanpa cost recovery, kata dia, kontraktor migas sulit mendapat insentif untuk merambah ke wilayah green field atau sumur dan cadangan baru. Mereka akan lebih senang bermain di area brown field atau sumur-sumur yang sudah dikembangkan.

“Makanya ketika skema cost recovery berubah menjadi gross split, sangat tidak menarik bagi kontraktor hulu migas. Jika ini terjadi terus-menerus, pada saatnya bisa membuat penerimaan negara sektor migas menurun,” pungkas Kholid.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pekan lalu mengatakan, sektor hulu migas Indonesia menunjukkan tanda-tanda kenaikan produksi.

Untuk itu, dibutuhkan dukungan untuk memperbaiki fiscal term di sektor hulu migas. Melalui perbaikan fiscal term, diharapkan bisa mendorong optimalisasi produksi migas.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sebelumnya juga menyebut akan ada perubahan gross split menjadi cost recovery pada sejumlah wilayah kerja migas.

“Karena gross split terasa betul KKKS tidak bisa bergerak melaksanakan aktivitas. Oleh karena itu, mereka mengajukan perubahan ke cost recovery,” kata Dwi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya