Berita

Ilustrasi pertambangan/Net

Bisnis

Produksi Migas Bisa Didongkrak dengan Skema Cost Recovery

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 17:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri bisa didongkrak melalui skema cost recovery. Skema ini paling mungkin dilakukan jika ingin mewujudkan target produksi 1 juta barel per hari yang dicanangkan pemerintah di tahun 2030.

Direktur Center for Energy Policy, Muhammad Kholid Syeirazi mengatakan, kondisi sumur-sumur di dalam negeri sudah tergolong mature dan butuh biaya besar untuk tetap mempertahankan produksi.

Dalam kondisi ini, skema cost recovery menjadi pilihan paling memungkinkan.


“Sumur-sumur kita sudah tua, uzur. Butuh biaya besar untuk mempertahankan produksi. Ibarat manusia, semakin tua semakin besar biaya yang dibutuhkan untuk menjaga kesehatan dan kecantikan,” kata Kholid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6).

Melihat kondisi terkini di lapangan, Kholid menyebut sumur-sumur di Indonesia lebih banyak kandungan air dibanding minyak. Untuk mengangkat minyak pun, membutuhkan usaha dan teknologi yang mahal.

Informasi Center for Energy Policy, para kontraktor juga lebih menginginkan perubahan skema cost recovery dibanding gross split yang kini banyak diterapkan.

Tanpa cost recovery, kata dia, kontraktor migas sulit mendapat insentif untuk merambah ke wilayah green field atau sumur dan cadangan baru. Mereka akan lebih senang bermain di area brown field atau sumur-sumur yang sudah dikembangkan.

“Makanya ketika skema cost recovery berubah menjadi gross split, sangat tidak menarik bagi kontraktor hulu migas. Jika ini terjadi terus-menerus, pada saatnya bisa membuat penerimaan negara sektor migas menurun,” pungkas Kholid.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pekan lalu mengatakan, sektor hulu migas Indonesia menunjukkan tanda-tanda kenaikan produksi.

Untuk itu, dibutuhkan dukungan untuk memperbaiki fiscal term di sektor hulu migas. Melalui perbaikan fiscal term, diharapkan bisa mendorong optimalisasi produksi migas.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sebelumnya juga menyebut akan ada perubahan gross split menjadi cost recovery pada sejumlah wilayah kerja migas.

“Karena gross split terasa betul KKKS tidak bisa bergerak melaksanakan aktivitas. Oleh karena itu, mereka mengajukan perubahan ke cost recovery,” kata Dwi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya