Berita

Ilustrasi pertambangan/Net

Bisnis

Produksi Migas Bisa Didongkrak dengan Skema Cost Recovery

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 17:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri bisa didongkrak melalui skema cost recovery. Skema ini paling mungkin dilakukan jika ingin mewujudkan target produksi 1 juta barel per hari yang dicanangkan pemerintah di tahun 2030.

Direktur Center for Energy Policy, Muhammad Kholid Syeirazi mengatakan, kondisi sumur-sumur di dalam negeri sudah tergolong mature dan butuh biaya besar untuk tetap mempertahankan produksi.

Dalam kondisi ini, skema cost recovery menjadi pilihan paling memungkinkan.

“Sumur-sumur kita sudah tua, uzur. Butuh biaya besar untuk mempertahankan produksi. Ibarat manusia, semakin tua semakin besar biaya yang dibutuhkan untuk menjaga kesehatan dan kecantikan,” kata Kholid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6).

Melihat kondisi terkini di lapangan, Kholid menyebut sumur-sumur di Indonesia lebih banyak kandungan air dibanding minyak. Untuk mengangkat minyak pun, membutuhkan usaha dan teknologi yang mahal.

Informasi Center for Energy Policy, para kontraktor juga lebih menginginkan perubahan skema cost recovery dibanding gross split yang kini banyak diterapkan.

Tanpa cost recovery, kata dia, kontraktor migas sulit mendapat insentif untuk merambah ke wilayah green field atau sumur dan cadangan baru. Mereka akan lebih senang bermain di area brown field atau sumur-sumur yang sudah dikembangkan.

“Makanya ketika skema cost recovery berubah menjadi gross split, sangat tidak menarik bagi kontraktor hulu migas. Jika ini terjadi terus-menerus, pada saatnya bisa membuat penerimaan negara sektor migas menurun,” pungkas Kholid.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pekan lalu mengatakan, sektor hulu migas Indonesia menunjukkan tanda-tanda kenaikan produksi.

Untuk itu, dibutuhkan dukungan untuk memperbaiki fiscal term di sektor hulu migas. Melalui perbaikan fiscal term, diharapkan bisa mendorong optimalisasi produksi migas.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sebelumnya juga menyebut akan ada perubahan gross split menjadi cost recovery pada sejumlah wilayah kerja migas.

“Karena gross split terasa betul KKKS tidak bisa bergerak melaksanakan aktivitas. Oleh karena itu, mereka mengajukan perubahan ke cost recovery,” kata Dwi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya