Berita

Ilustrasi Foto: Pramugari Garuda Indonesia/Ist

Nusantara

Garuda Indonesia Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pelecehan Seksual

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 17:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Garuda Indonesia tidak segan-segan akan mem-blacklist unruly passenger atau penumpang yang tidak mematuhi aturan dalam penerbangan. Termasuk melakukan pelecehan seksual.

Hal ini diungkap Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra saat menjadi narasumber forum diskusi Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) di Binakarna Auditorium, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Diskusi ini mengangkat tema "Tantangan industri transportasi udara Indonesia dalam menanggulangi Unruly Passengers dan mengatasi Aerophobia".


"Kami di Garuda terus terang kita akan hadapin (pelaku pelecehan seksual), nggak peduli latar belakangnya seperti apa, nggak peduli posisinya seperti apa,” tegas Irfan.

Garuda Indonesia, lanjutnya, pernah memasukan seorang penumpang ke dalam daftar hitam karena berbuat tidak pantas. Selain itu pelaku pelecehan seksual kepada awak kabin di Papua juga pernah dipenjarakan.

“Begitu Anda enggak belain mereka (awak kabin), ini (perilaku pelecehan seksual) makin merajalela,” tandas Irfan.

Unruly passengers yang sering terjadi di penerbangan diantaranya sengaja merokok di toilet ataupun di balik selimut, pengaruh alkohol, melakukan catcalling ke pramugari, dan yang paling ekstrem gurauan mengenai adanya bom (bomb joke) di pesawat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya