Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq/Ist
Kuota tambahan jemaah haji tahun 2024 sebanyak 20 ribu diduga ada oknum yang memperjualbelikan.
Terkait itu, Komisi VIII DPR RI bakal melakukan investigasi dugaan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq secara virtual dalam 'Evaluasi dan Catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024', Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).
"Kita pun tahu bahwa tambahan kuota di 20 ribu kuota, itu memunculkan pertanyaan. Ke mana sebenarnya kuota-kuota itu? Ini yang harus dipertanyakan," kata Maman.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan kuota tambahan yang seharusnya memberi dampak positif terhadap antrian panjang haji reguler, justru disalahgunakan dengan tidak mengabaikan aturan pengalokasian yang telah diatur oleh undang-undang.
"Jangan sampai ada oknum-oknum yang menjualbelikan kuota, dan itu menggeser sistem e-Hajj. Sehingga, ada orang yang seharusnya berangkat, itu kalah dengan orang yang bisa atau mampu membayar lebih," ujarnya.
Oleh karena itu, Maman memastikan komisinya akan mendalami soal pengalokasian kuota tambahan haji 2024 ini kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Maman mengatakan, hal ini juga merupakan salah satu catatan sekaligus evaluasi dari pelaksanaan ibadah haji 2024.
"Ini perlu dijadikan alasan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh," tutupnya.