Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Pemerintah Vietnam Bakal Beri Imbalan Rp32 Juta Buat Warga yang Laporkan Korupsi

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 14:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Vietnam akan memberi imbalan uang tunai sebesar 50 juta dong Vietnam (Rp32 juta) kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait kasus korupsi.

Seperti dikutip Bloomberg, Kamis (20/6), imbalan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah Vietnam yang sedang menggencarkan kampanye anti-korupsi besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir ini.

"Kementerian Keuangan kini telah mencantumkan proposal tersebut dalam dokumen terkait satuan tugas anti-korupsi tingkat kota dan provinsi," kata pernyataan yang dirilis di situs resmi pemerintah.


Pemerintah Vietnam menegaskan upaya tersebut dilakukan untuk membujuk masyarakat agar mau memberikan informasi rahasia, guna membantu memberantas korupsi di dalam negeri di seluruh tingkat pemerintahan.

Menurut sejumlah pengamat, proposal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu pemberantasan korupsi.

Pasalnya, saat ini banyak warga Vietnam yang disebut enggan memberikan informasi karena sistem perlindungan saksi yang masih tidak memadai

Upaya yang dinamai dengan Blazing Furnance Operation atau Operasi Tungku Menyala dipelopori oleh Ketua Partai Komunis Nguyen Phu Trong yang disebut sebagai ujung tombak kampanye anti-korupsi di Vietnam.

Operasi itu diketahui telah berhasil meringkus ratusan pejabat senior dan eksekutif bisnis dalam beberapa tahun ke belakang, termasuk seorang taipan real estat yang dijatuhi hukuman mati karena melakukan penipuan senilai 12 miliar dolar AS (Rp196 triliun).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya