Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Pemerintah Vietnam Bakal Beri Imbalan Rp32 Juta Buat Warga yang Laporkan Korupsi

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 14:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Vietnam akan memberi imbalan uang tunai sebesar 50 juta dong Vietnam (Rp32 juta) kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait kasus korupsi.

Seperti dikutip Bloomberg, Kamis (20/6), imbalan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah Vietnam yang sedang menggencarkan kampanye anti-korupsi besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir ini.

"Kementerian Keuangan kini telah mencantumkan proposal tersebut dalam dokumen terkait satuan tugas anti-korupsi tingkat kota dan provinsi," kata pernyataan yang dirilis di situs resmi pemerintah.


Pemerintah Vietnam menegaskan upaya tersebut dilakukan untuk membujuk masyarakat agar mau memberikan informasi rahasia, guna membantu memberantas korupsi di dalam negeri di seluruh tingkat pemerintahan.

Menurut sejumlah pengamat, proposal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu pemberantasan korupsi.

Pasalnya, saat ini banyak warga Vietnam yang disebut enggan memberikan informasi karena sistem perlindungan saksi yang masih tidak memadai

Upaya yang dinamai dengan Blazing Furnance Operation atau Operasi Tungku Menyala dipelopori oleh Ketua Partai Komunis Nguyen Phu Trong yang disebut sebagai ujung tombak kampanye anti-korupsi di Vietnam.

Operasi itu diketahui telah berhasil meringkus ratusan pejabat senior dan eksekutif bisnis dalam beberapa tahun ke belakang, termasuk seorang taipan real estat yang dijatuhi hukuman mati karena melakukan penipuan senilai 12 miliar dolar AS (Rp196 triliun).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya