Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Pemerintah Vietnam Bakal Beri Imbalan Rp32 Juta Buat Warga yang Laporkan Korupsi

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 14:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Vietnam akan memberi imbalan uang tunai sebesar 50 juta dong Vietnam (Rp32 juta) kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait kasus korupsi.

Seperti dikutip Bloomberg, Kamis (20/6), imbalan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah Vietnam yang sedang menggencarkan kampanye anti-korupsi besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir ini.

"Kementerian Keuangan kini telah mencantumkan proposal tersebut dalam dokumen terkait satuan tugas anti-korupsi tingkat kota dan provinsi," kata pernyataan yang dirilis di situs resmi pemerintah.


Pemerintah Vietnam menegaskan upaya tersebut dilakukan untuk membujuk masyarakat agar mau memberikan informasi rahasia, guna membantu memberantas korupsi di dalam negeri di seluruh tingkat pemerintahan.

Menurut sejumlah pengamat, proposal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu pemberantasan korupsi.

Pasalnya, saat ini banyak warga Vietnam yang disebut enggan memberikan informasi karena sistem perlindungan saksi yang masih tidak memadai

Upaya yang dinamai dengan Blazing Furnance Operation atau Operasi Tungku Menyala dipelopori oleh Ketua Partai Komunis Nguyen Phu Trong yang disebut sebagai ujung tombak kampanye anti-korupsi di Vietnam.

Operasi itu diketahui telah berhasil meringkus ratusan pejabat senior dan eksekutif bisnis dalam beberapa tahun ke belakang, termasuk seorang taipan real estat yang dijatuhi hukuman mati karena melakukan penipuan senilai 12 miliar dolar AS (Rp196 triliun).

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya