Berita

Mirati Dewaningsih/Net

Politik

Pilih Maju Pilkada Maluku Tengah, Mirati Dewaningsih Mundur dari DPD

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lebih memilih maju Pilkada 2024, Anggota DPD RI Terpilih periode 2024-2029 Mirati Dewaningsih memilih mundur sebagai senator.

Mirati mengatakan, dia telah mengajukan surat mengundurkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Katanya, keputusannya untuk mundur tersebut didorong aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk memimpin Kabupaten Maluku Tengah periode 2024-2029 sebagai Bupati.
 

"Atas itu, saat ini saya telah mendaftarkan diri pada sejumlah partai politik sebagai Calon Bupati Maluku Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," kata Mirati kepada wartawan, Kamis (20/6).

Mirati memastikan, telah mengikuti seluruh proses pemilu sesuai aturan hingga masuk pada ranah Mahkamah Konstitusi (MK) menghadapi Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) diajukan oleh pihak calon Anggota DPD 2024-2029 Nono Sampono.

Lanjutnya, saat proses persidangan berlangsung di MK beberapa kali telah bertemu dengan Nono dan mendengarkan keinginannya bermaksud mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.

Terhadap keinginan Nono, kata Mirati, pada prinsipnya dengan dia mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, maka keinginan Nono untuk menjadi pimpinan DPD RI tidak akan terwujud. Pasalnya, seluruh tahapan penentuan pimpinan DPD RI telah berlangsung.

"Satu-satunya Peluang Pak Nono untuk menjadi Pimpinan DPD RI, apabila yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai Pengganti Calon Terpilih sebagaimana dimaksud dalam pasal 426 UU 7/2017, Jo. Pasal 48 PKPU 6/2024," ucapnya.

Karena itu, Mirati menegaskan, baru akan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai calon terpilih anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Maluku dalam Pemilu Tahun 2024 setelah terdaftar secara resmi dan melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati Maluku Tengah sesuai jadwal KPU pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Atau setidaknya, masih kata Mirati, menunggu sampai dengan diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur Pengunduran Diri Anggota DPD Terpilih dalam pemilu 2024 apabila mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Namun, Mirati memilih mundur lebih awal. Hal ini untuk kepentingan daerah Provinsi Maluku yakni dengan memastikan adanya calon terpilih anggota DPD daerah Pemilihan Provinsi Maluku untuk menduduki jabatan atau kedudukan sebagai Pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.

"Maka dengan berpatokan pada pasal 426 UU 7/2017, Jo pasal 48 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 6/2024, saya bersedia mengundurkan diri lebih awal dari waktu yang seharusnya," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya