Berita

Mirati Dewaningsih/Net

Politik

Pilih Maju Pilkada Maluku Tengah, Mirati Dewaningsih Mundur dari DPD

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lebih memilih maju Pilkada 2024, Anggota DPD RI Terpilih periode 2024-2029 Mirati Dewaningsih memilih mundur sebagai senator.

Mirati mengatakan, dia telah mengajukan surat mengundurkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Katanya, keputusannya untuk mundur tersebut didorong aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk memimpin Kabupaten Maluku Tengah periode 2024-2029 sebagai Bupati.
 
"Atas itu, saat ini saya telah mendaftarkan diri pada sejumlah partai politik sebagai Calon Bupati Maluku Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," kata Mirati kepada wartawan, Kamis (20/6).


Mirati memastikan, telah mengikuti seluruh proses pemilu sesuai aturan hingga masuk pada ranah Mahkamah Konstitusi (MK) menghadapi Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) diajukan oleh pihak calon Anggota DPD 2024-2029 Nono Sampono.

Lanjutnya, saat proses persidangan berlangsung di MK beberapa kali telah bertemu dengan Nono dan mendengarkan keinginannya bermaksud mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.

Terhadap keinginan Nono, kata Mirati, pada prinsipnya dengan dia mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, maka keinginan Nono untuk menjadi pimpinan DPD RI tidak akan terwujud. Pasalnya, seluruh tahapan penentuan pimpinan DPD RI telah berlangsung.

"Satu-satunya Peluang Pak Nono untuk menjadi Pimpinan DPD RI, apabila yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai Pengganti Calon Terpilih sebagaimana dimaksud dalam pasal 426 UU 7/2017, Jo. Pasal 48 PKPU 6/2024," ucapnya.

Karena itu, Mirati menegaskan, baru akan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai calon terpilih anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Maluku dalam Pemilu Tahun 2024 setelah terdaftar secara resmi dan melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati Maluku Tengah sesuai jadwal KPU pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Atau setidaknya, masih kata Mirati, menunggu sampai dengan diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur Pengunduran Diri Anggota DPD Terpilih dalam pemilu 2024 apabila mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Namun, Mirati memilih mundur lebih awal. Hal ini untuk kepentingan daerah Provinsi Maluku yakni dengan memastikan adanya calon terpilih anggota DPD daerah Pemilihan Provinsi Maluku untuk menduduki jabatan atau kedudukan sebagai Pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.

"Maka dengan berpatokan pada pasal 426 UU 7/2017, Jo pasal 48 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 6/2024, saya bersedia mengundurkan diri lebih awal dari waktu yang seharusnya," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya