Berita

Prof Nanang Fattah (paling kanan) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6)/RMOL

Nusantara

Diungkap Guru Besar UPI

Mutu Pendidikan Jeblok Akibat Inkonsistensi Kebijakan

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kualitas pendidikan Indonesia yang terus mengalami penurunan disorot Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Nanang Fattah.

Prof Nanang menyebut, salah satu faktor menurunnya mutu pendidikan di Indonesia karena kurangnya dukungan dari Pemerintah dan daya bayar masyarakat yang minim.

"Jadi kalau mutu pendidikan sangat-sangat rendah wajar, saya dapat pahami dengan kemampuan daya bayar masyarakat yang rendah, dengan subsidi pemerintah yang masih jauh," kata Prof Nanang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).


Menurut Prof Nanang, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) awalnya diperuntukkan untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbud.

"Jadi kalau kita bicara peruntukan 20 persen itu dulu ide awalnya, ide Reformasi 98 itu bukan untuk pendidikan di luar Kemendikbud, tidak," tegas dia.

"Karena itu sudah dihitung itu, kalau totalnya satu APBN habis itu untuk peningkatan mutu sekolah-sekolah yang dikelola oleh Kemendikbud waktu itu, tidak di luar itu," imbuhnya.

Menjadi wajar, kata Prof Nanang, apabila mutu pendidikan di Indonesia saat ini tak mengalami peningkatan, karena adanya inkonsistensi penerapan kebijakan terhadap alokasi anggaran pendidikan.

"Sekarang salah sasaran. Kementerian, sekolah dinas bahkan lembaga-lembaga negara dikasih, disalurkan dari biaya itu, jadi ini inkonsistensi kebijakan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya