Berita

Prof Nanang Fattah (paling kanan) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6)/RMOL

Nusantara

Diungkap Guru Besar UPI

Mutu Pendidikan Jeblok Akibat Inkonsistensi Kebijakan

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kualitas pendidikan Indonesia yang terus mengalami penurunan disorot Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Nanang Fattah.

Prof Nanang menyebut, salah satu faktor menurunnya mutu pendidikan di Indonesia karena kurangnya dukungan dari Pemerintah dan daya bayar masyarakat yang minim.

"Jadi kalau mutu pendidikan sangat-sangat rendah wajar, saya dapat pahami dengan kemampuan daya bayar masyarakat yang rendah, dengan subsidi pemerintah yang masih jauh," kata Prof Nanang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).


Menurut Prof Nanang, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) awalnya diperuntukkan untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbud.

"Jadi kalau kita bicara peruntukan 20 persen itu dulu ide awalnya, ide Reformasi 98 itu bukan untuk pendidikan di luar Kemendikbud, tidak," tegas dia.

"Karena itu sudah dihitung itu, kalau totalnya satu APBN habis itu untuk peningkatan mutu sekolah-sekolah yang dikelola oleh Kemendikbud waktu itu, tidak di luar itu," imbuhnya.

Menjadi wajar, kata Prof Nanang, apabila mutu pendidikan di Indonesia saat ini tak mengalami peningkatan, karena adanya inkonsistensi penerapan kebijakan terhadap alokasi anggaran pendidikan.

"Sekarang salah sasaran. Kementerian, sekolah dinas bahkan lembaga-lembaga negara dikasih, disalurkan dari biaya itu, jadi ini inkonsistensi kebijakan," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya