Berita

Sestama Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (kanan) bersama Ganjar Pranowo saat menghadiri Rakernas PDIP, Juni 2023/Net

Hukum

Kepala Baguna Pusat PDIP Kembali Dicegah ke LN

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencegah Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDIP, Max Ruland Boseke agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pada Rabu (12/6), KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 782 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk 3 orang.

"Yaitu MRB (Sestama), AJ (PPK), dan WW (swasta), terkait dengan pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (20/6).


Ketiga orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Max Ruland Boseke (MRB) selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Baguna Pusat PDIP, Anjar Sulistiyono (AJ) selaku PPK Basarnas periode 2012-2018 dan juga Koordinator Humas Basarnas, dan William Widarta (WW) selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Perkara ini diumumkan pertama kali KPK pada Kamis 10 Agustus 2023. Akan tetapi, KPK secara resmi belum mengumumkan identitas para tersangka, serta konstruksi perkaranya. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham membenarkan telah mencegah Max Ruland Boseke sejak 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023 yang diajukan KPK.

"Atas nama Max Ruland Boseke, yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023. Diusulkan oleh KPK," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 11 Agustus 2023.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya