Berita

Sestama Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (kanan) bersama Ganjar Pranowo saat menghadiri Rakernas PDIP, Juni 2023/Net

Hukum

Kepala Baguna Pusat PDIP Kembali Dicegah ke LN

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencegah Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDIP, Max Ruland Boseke agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pada Rabu (12/6), KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 782 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk 3 orang.

"Yaitu MRB (Sestama), AJ (PPK), dan WW (swasta), terkait dengan pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (20/6).


Ketiga orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Max Ruland Boseke (MRB) selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Baguna Pusat PDIP, Anjar Sulistiyono (AJ) selaku PPK Basarnas periode 2012-2018 dan juga Koordinator Humas Basarnas, dan William Widarta (WW) selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Perkara ini diumumkan pertama kali KPK pada Kamis 10 Agustus 2023. Akan tetapi, KPK secara resmi belum mengumumkan identitas para tersangka, serta konstruksi perkaranya. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham membenarkan telah mencegah Max Ruland Boseke sejak 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023 yang diajukan KPK.

"Atas nama Max Ruland Boseke, yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023. Diusulkan oleh KPK," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 11 Agustus 2023.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya