Berita

Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun/Net

Politik

Buntut Klaim Amandemen UUD 1945, Bamsoet Absen dari Panggilan MKD

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 12:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, atas dugaan pelanggaran etik, Kamis (20/6).

Pemanggilan ini sebagai tindaklanjut laporan Mahasiswa Islam Jakarta, Azhari, terkait pernyataan Bamsoet yang menyebut semua partai politik (Parpol) setuju amandemen penyempurnaan UUD 1945.

Bamsoet sendiri absen pada pemanggilan MKD DPR.


Politikus Golkar itu bersurat kepada MKD, isinya, pihaknya menghormati pemanggilan dari MKD atas laporan dugaan pelanggaran etik yang didaftarkan salah satu mahasiswa Islam Jakarta.

"Prinsipnya kami menghormati surat panggilan sidang yang dikirimkan pimpinan MKD," kata Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, membacakan surat Bamsoet, di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Bamsoet mengaku tidak bisa hadir karena padatnya agenda yang sudah terjadwal jauh-jauh hari.

"Sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada 20 Juni 2024," tambah Bamsoet.

"Demikian kami sampaikan, atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih. MPR RI, Ketua Bambang Soesatyo. Nah, itu isi surat dari teradu," demikian Adang.

Sebelumnya, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa semua Parpol setuju amandemen penyempurnaan UUD 1945. Pernyataan itu berbuntut panjang. Waketum Partai Golkar itu pun dilaporkan ke MKD DPR.

Bamsoet dilaporkan oleh mahasiswa Islam Jakarta bernama Azhari. Laporan diterima langsung Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, di Gedung MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (6/6) lalu.

"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan teradu terkait pernyataan 'seluruh partai politik telah sepakat melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen, termasuk menyiapkan peraturan peralihan'," kata Azhari, usai melaporkan Bamsoet.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya