Berita

Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun/Net

Politik

Buntut Klaim Amandemen UUD 1945, Bamsoet Absen dari Panggilan MKD

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 12:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, atas dugaan pelanggaran etik, Kamis (20/6).

Pemanggilan ini sebagai tindaklanjut laporan Mahasiswa Islam Jakarta, Azhari, terkait pernyataan Bamsoet yang menyebut semua partai politik (Parpol) setuju amandemen penyempurnaan UUD 1945.

Bamsoet sendiri absen pada pemanggilan MKD DPR.


Politikus Golkar itu bersurat kepada MKD, isinya, pihaknya menghormati pemanggilan dari MKD atas laporan dugaan pelanggaran etik yang didaftarkan salah satu mahasiswa Islam Jakarta.

"Prinsipnya kami menghormati surat panggilan sidang yang dikirimkan pimpinan MKD," kata Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, membacakan surat Bamsoet, di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Bamsoet mengaku tidak bisa hadir karena padatnya agenda yang sudah terjadwal jauh-jauh hari.

"Sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada 20 Juni 2024," tambah Bamsoet.

"Demikian kami sampaikan, atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih. MPR RI, Ketua Bambang Soesatyo. Nah, itu isi surat dari teradu," demikian Adang.

Sebelumnya, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa semua Parpol setuju amandemen penyempurnaan UUD 1945. Pernyataan itu berbuntut panjang. Waketum Partai Golkar itu pun dilaporkan ke MKD DPR.

Bamsoet dilaporkan oleh mahasiswa Islam Jakarta bernama Azhari. Laporan diterima langsung Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, di Gedung MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (6/6) lalu.

"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan teradu terkait pernyataan 'seluruh partai politik telah sepakat melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen, termasuk menyiapkan peraturan peralihan'," kata Azhari, usai melaporkan Bamsoet.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya