Berita

Ahmad Muhdlor Ali/RMOL

Hukum

Ibu Rumah Tangga Dipanggil KPK Karena Gus Muhdlor

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang ibu rumah tangga (IRT) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis (20/6), tim penyidik memanggil seorang saksi untuk tersangka Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor selaku Bupati nonaktif Sidoarjo.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Sa'adah, Ibu Rumah Tangga," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (20/6).

Pada Selasa (7/5), KPK resmi menahan Gus Muhdlor sebagai tersangka ketiga. Sebelumnya, KPK sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo yang ditangkap karena terjaring tangkap tangan.

Dalam perkaranya, Gus Muhdlor memiliki kewenangan mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Untuk itu, Gus Muhdlor membuat aturan dalam bentuk Keputusan Bupati untuk 4 triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Atas dasar keputusan tersebut, Ari Suryono memerintahkan dan menugaskan Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan Ari Suryono dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi Gus Muhdlor. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Terkait proses penerimaan uang oleh Gus Muhdlor, penyerahannya dilakukan langsung Siska Wati sebagaimana perintah Ari Suryono dalam bentuk uang tunai, di antaranya diserahkan ke supir Gus Muhdlor.

Sepanjang 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Bahas Revisi UU Polri, Bob Hasan Singgung Antinomi Hukum

Sabtu, 29 Juni 2024 | 19:54

Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri

Sabtu, 29 Juni 2024 | 19:28

DPRD Muara Enim Usulkan Pergantian Ahmad Rizali

Sabtu, 29 Juni 2024 | 19:07

Contoh Ridwan Kamil, Demokrat Tantang Anies Baswedan Gabung Parpol

Sabtu, 29 Juni 2024 | 18:33

Komunitas UGM Pelopori Polmas untuk Kawasan Pendidikan

Sabtu, 29 Juni 2024 | 18:03

Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen

Sabtu, 29 Juni 2024 | 18:03

Nikson Nababan Unggul Versi Survei TBRC

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:52

PAN Rekomendasikan Meki Nawipa dan Deinas Geley Maju Pilgub Papua Tengah

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:40

Harga BBM Bersubsidi Dipastikan Stabil Selama Bulan Juli

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:29

Dirjen IKPM: IKN Diharapkan jadi Katalis Pertumbuhan Pusat Ekonomi Baru

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:17

Selengkapnya