Berita

Staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah)/RMOL

Hukum

Staf Hasto Kristiyanto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

RABU, 19 JUNI 2024 | 19:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa selama lebih dari 8 jam, staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP. Akan tetapi, Kusnadi enggan membeberkan waktu pertemuan tersebut, apakah setelah Harun Masiku berstatus buronan atau sebelumnya.

Hal itu diakui Kusnadi usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

"Pernah (melihat dan bertemu Harun Masiku). Sudah lama itu," kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam (19/6).


Namun saat ditanya terkait waktu dan tempat bertemu dengan Harun Masiku tersebut, Kusnadi tidak mengungkapkannya.

Selain itu, Kusnadi membantah isi telepon seluler (ponsel) miliknya terdapat percakapan antara Hasto dengan Harun Masiku.

"Enggak ada percakapan HM sama Hasto," terang Kusnadi.

Tak hanya itu, Kusnadi juga membantah menjalin komunikasi dengan saksi sebelumnya, Simeon Petrus selaku pengacara yang juga kader PDIP, maupun percakapan dengan 2 mahasiswa yang sudah diperiksa sebagai saksi sebelumnya.

"Enggak ada," singkatnya.

Sebelumnya Kusnadi sempat mangkir dalam pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada Kamis lalu (13/6), dengan alasan trauma. Tapi dia justru datang ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan, meski pada akhirnya ditolak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya