Berita

Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah)/RMOL

Hukum

Kusnadi Akui Dicecar Soal Komunikasi dengan Staf DPP PDIP Hingga Pembayaran

RABU, 19 JUNI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya percakapan dengan staf DPP PDIP terkait pembayaran.

Hal itu diungkapkan langsung Kusnadi usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

"Ya (didalami) percakapan biasa, pembayaran. Percakapan saya sama staf DPP," kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam (19/6).


Saat didalami terkait pembayaran apa yang dimaksud, Kusnadi menyebut untuk pembayaran beberapa kegiatan DPP PDIP sebelumnya.

"Ini pembayaran, pembayaran wayang, kemarin wayangan itu pembayaran-pembayaran aja," terang Kusnadi.

Dalam pemeriksaan kali ini, Kusnadi mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari tim penyidik.

"Suasananya Alhamdulillah dikasih makan dua kali," pungkas Kusnadi.

Sebelumnya Kusnadi sempat mangkir, Kamis (13/6), dengan alasan trauma. Tapi dia justru datang ke Bareskrim Polri, untuk membuat laporan, meski pada akhirnya laporan itu ditolak.

Kusnadi juga telah melaporkan tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap Harun Masiku ke Dewas KPK dan ke Komnas HAM.

Laporan itu sebagai tindak lanjut atas tindakan penyidik yang menggeledah hingga menyita beberapa barang bukti, bersamaan pemeriksaan Hasto sebagai saksi, Senin (10/6).

Saat itu penyidik menyita 2 unit handphone dan buku agenda milik Hasto, serta 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya