Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah)/RMOL

Hukum

Kusnadi Akui Dicecar Soal Komunikasi dengan Staf DPP PDIP Hingga Pembayaran

RABU, 19 JUNI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

rmol.id Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya percakapan dengan staf DPP PDIP terkait pembayaran.

Hal itu diungkapkan langsung Kusnadi usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

"Ya (didalami) percakapan biasa, pembayaran. Percakapan saya sama staf DPP," kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam (19/6).

Saat didalami terkait pembayaran apa yang dimaksud, Kusnadi menyebut untuk pembayaran beberapa kegiatan DPP PDIP sebelumnya.

"Ini pembayaran, pembayaran wayang, kemarin wayangan itu pembayaran-pembayaran aja," terang Kusnadi.

Dalam pemeriksaan kali ini, Kusnadi mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari tim penyidik.

"Suasananya Alhamdulillah dikasih makan dua kali," pungkas Kusnadi.

Sebelumnya Kusnadi sempat mangkir, Kamis (13/6), dengan alasan trauma. Tapi dia justru datang ke Bareskrim Polri, untuk membuat laporan, meski pada akhirnya laporan itu ditolak.

Kusnadi juga telah melaporkan tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap Harun Masiku ke Dewas KPK dan ke Komnas HAM.

Laporan itu sebagai tindak lanjut atas tindakan penyidik yang menggeledah hingga menyita beberapa barang bukti, bersamaan pemeriksaan Hasto sebagai saksi, Senin (10/6).

Saat itu penyidik menyita 2 unit handphone dan buku agenda milik Hasto, serta 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi. rmol.id

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya