Berita

Pegi Setiawan/Net

Presisi

Besok Polisi Limpahkan Berkas Pegi Setiawan ke JPU

RABU, 19 JUNI 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jawa Barat (Jabar) melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan ke Jaksa Penuntut Umum, Kamis besok (20/6).

“InsyaAllah besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

Menurut Sandi, berkas Pegi Setiawan dianggap cukup oleh penyidik usai penyidik memeriksa sebanyak 70 orang saksi.


Dimana, sebanyak 18 saksi memberatkan Pegi dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli pidana, forensik dan lainnya.

"Saksi yang diperiksa tersangka Pegi sebanyak 70 orang dan diantaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi. Dan lainnya ada saksi yang meringankan, dan saksi ahli, baik pidana, forensik, psikologi maupun ahli IT yang membantu penyidik mengungkap kasus," jelas Sandi.

Meski berkas kasus akan dilimpahkan, Polda Jabar tetap membuka hotline 0822-1112-4007.

Hal ini diperuntukkan agar masyarakat yang ingin memberikan informasi atas kasus Vina dan Eky bisa menghubungi nomor tersebut.

“Selain mendapat asistensi dari internal maupun eksternal, kita Polda Jabar, membuka layanan hotline dengan maksud bahwa Bapak Kapolri sering menekankan pada kita bahwa Polri tidak anti kritik dan sangat terbuka dengan masukan dan saran,” terangnya.

Dalam kasus ini, Pegi Setiawan merupakan buronan yang ditangkap penyidik Polda Jabar di wilayah Kota Bandung pada 21 Mei 2024.

Polisi menduga Pegi sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya