Berita

Pegi Setiawan/Net

Presisi

Besok Polisi Limpahkan Berkas Pegi Setiawan ke JPU

RABU, 19 JUNI 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jawa Barat (Jabar) melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan ke Jaksa Penuntut Umum, Kamis besok (20/6).

“InsyaAllah besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

Menurut Sandi, berkas Pegi Setiawan dianggap cukup oleh penyidik usai penyidik memeriksa sebanyak 70 orang saksi.


Dimana, sebanyak 18 saksi memberatkan Pegi dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli pidana, forensik dan lainnya.

"Saksi yang diperiksa tersangka Pegi sebanyak 70 orang dan diantaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi. Dan lainnya ada saksi yang meringankan, dan saksi ahli, baik pidana, forensik, psikologi maupun ahli IT yang membantu penyidik mengungkap kasus," jelas Sandi.

Meski berkas kasus akan dilimpahkan, Polda Jabar tetap membuka hotline 0822-1112-4007.

Hal ini diperuntukkan agar masyarakat yang ingin memberikan informasi atas kasus Vina dan Eky bisa menghubungi nomor tersebut.

“Selain mendapat asistensi dari internal maupun eksternal, kita Polda Jabar, membuka layanan hotline dengan maksud bahwa Bapak Kapolri sering menekankan pada kita bahwa Polri tidak anti kritik dan sangat terbuka dengan masukan dan saran,” terangnya.

Dalam kasus ini, Pegi Setiawan merupakan buronan yang ditangkap penyidik Polda Jabar di wilayah Kota Bandung pada 21 Mei 2024.

Polisi menduga Pegi sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya