Berita

Staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah)/RMOL

Hukum

8 Jam Lebih Periksa Staf Hasto Kristiyanto, KPK Dalami Keberadaan Harun Masiku

RABU, 19 JUNI 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP. Upaya itu dilakukan dengan memeriksa staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang hingga 8 jam lebih belum kunjung selesai.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik mendalami Kusnadi terkait dengan keberadaan Harun Masiku (HM), yang hingga saat ini masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Pemeriksaan saksi Kusnadi untuk tersangka HM hari ini, mulai dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM, maupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri," jelas Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu petang (19/6).


Tessa berharap, keterangan saksi Kusnadi dapat memperkuat kerja tim penyidik yang sedang memburu Harun Masiku.

"Materi pemeriksaan itu kami tidak bisa sampaikan secara terbuka kepada publik. Kita menunggu kerja teman-teman penyidik, semoga dengan pemeriksaan-pemeriksaan saksi maupun mengolah informasi lainnya, tersangka HM dapat segera ditemukan," pungkas Tessa.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 18.15 WIB, Kusnadi tak kunjung keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2. Artinya, sudah lebih dari 8 jam, Kusnadi menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik membutuhkan keterangan Kusnadi sebagai saksi atas barang-barang staf Sekjen PDIP itu yang telah disita, yakni 1 unit telepon seluler dan 2 kartu ATM.

"Ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan kalau tidak salah, dan itu akan ditanyakan. Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/6).

Kusnadi sendiri sempat mangkir pada pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis lalu (13/6), dengan alasan trauma. Tapi dia justru datang ke Bareskrim Polri, untuk membuat laporan, meski pada akhirnya laporan itu ditolak.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun Masiku, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya