Berita

Staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah)/RMOL

Hukum

8 Jam Lebih Periksa Staf Hasto Kristiyanto, KPK Dalami Keberadaan Harun Masiku

RABU, 19 JUNI 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP. Upaya itu dilakukan dengan memeriksa staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang hingga 8 jam lebih belum kunjung selesai.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik mendalami Kusnadi terkait dengan keberadaan Harun Masiku (HM), yang hingga saat ini masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Pemeriksaan saksi Kusnadi untuk tersangka HM hari ini, mulai dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM, maupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri," jelas Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu petang (19/6).


Tessa berharap, keterangan saksi Kusnadi dapat memperkuat kerja tim penyidik yang sedang memburu Harun Masiku.

"Materi pemeriksaan itu kami tidak bisa sampaikan secara terbuka kepada publik. Kita menunggu kerja teman-teman penyidik, semoga dengan pemeriksaan-pemeriksaan saksi maupun mengolah informasi lainnya, tersangka HM dapat segera ditemukan," pungkas Tessa.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 18.15 WIB, Kusnadi tak kunjung keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2. Artinya, sudah lebih dari 8 jam, Kusnadi menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik membutuhkan keterangan Kusnadi sebagai saksi atas barang-barang staf Sekjen PDIP itu yang telah disita, yakni 1 unit telepon seluler dan 2 kartu ATM.

"Ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan kalau tidak salah, dan itu akan ditanyakan. Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/6).

Kusnadi sendiri sempat mangkir pada pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis lalu (13/6), dengan alasan trauma. Tapi dia justru datang ke Bareskrim Polri, untuk membuat laporan, meski pada akhirnya laporan itu ditolak.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun Masiku, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya