Berita

Staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah)/RMOL

Hukum

8 Jam Lebih Periksa Staf Hasto Kristiyanto, KPK Dalami Keberadaan Harun Masiku

RABU, 19 JUNI 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP. Upaya itu dilakukan dengan memeriksa staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang hingga 8 jam lebih belum kunjung selesai.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik mendalami Kusnadi terkait dengan keberadaan Harun Masiku (HM), yang hingga saat ini masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Pemeriksaan saksi Kusnadi untuk tersangka HM hari ini, mulai dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM, maupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri," jelas Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu petang (19/6).


Tessa berharap, keterangan saksi Kusnadi dapat memperkuat kerja tim penyidik yang sedang memburu Harun Masiku.

"Materi pemeriksaan itu kami tidak bisa sampaikan secara terbuka kepada publik. Kita menunggu kerja teman-teman penyidik, semoga dengan pemeriksaan-pemeriksaan saksi maupun mengolah informasi lainnya, tersangka HM dapat segera ditemukan," pungkas Tessa.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 18.15 WIB, Kusnadi tak kunjung keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2. Artinya, sudah lebih dari 8 jam, Kusnadi menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik membutuhkan keterangan Kusnadi sebagai saksi atas barang-barang staf Sekjen PDIP itu yang telah disita, yakni 1 unit telepon seluler dan 2 kartu ATM.

"Ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan kalau tidak salah, dan itu akan ditanyakan. Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/6).

Kusnadi sendiri sempat mangkir pada pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis lalu (13/6), dengan alasan trauma. Tapi dia justru datang ke Bareskrim Polri, untuk membuat laporan, meski pada akhirnya laporan itu ditolak.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun Masiku, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya