Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung) Harli Siregar di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Rabu (19/6)/RMOL

Hukum

Kejagung Bakal Atensi Jaksa Soal Kasus Vina Cirebon

RABU, 19 JUNI 2024 | 17:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Permintaan pengacara tersangka Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, disambut baik oleh Kejaksaan Agung.

Saat beraudiensi, Marwan meminta Kejagung berhati-hati dalam menerima serta memproses berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky dari Polda Jawa Barat.

Terkait hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung), Harli Siregar, berjanji bakal menindaklanjuti hal tersebut ke jajaran Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.


"Akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi, perhatian. Karena kan baik peneliti dan JPU-nya kan ada di daerah. Jadi ini menjadi atensi kita supaya jaksa di daerah nanti sungguh-sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," kata Harli.

Soal kehati-hatian, Harli belum bisa banyak berkomentar. Alasannya, berkas perkaranya belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kita tentu harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara nantinya ya, terhadap tersangka dan barangkali siapa saja harus secara cermat lengkap dan di atas prinsip profesionalitas dan akuntabel," terang Harli.

Di sisi lain, Marwan bersama timnya sebelumnya hendak melakukan audiensi ke pihak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), namun akhirnya dialihkan ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan Kapuspenkum Harli Siregar.

“Keinginan kami agar nanti jaksa yang menerima berkas dari penyidik untuk lebih teliti, lebih cermat, hati-hati untuk meneliti berkas tersebut,” kata Marwan.

Marwan mengklaim kliennya adalah korban salah tangkap oleh Polda Jawa Barat dan tidak terbukti bersalah dalam kasus ini.

“Saya berani mengatakan 99 persen, memang Pegi Setiawan ini bukanlah 'Pegi' pelakunya (pembunuhan Vina dan Eky). Satu, saya bilang keyakinan saya dari DPO itu adalah Pegi alias Perong. Kalau (klien) kami adalah Pegi Setiawan. Satu, dari nama,” papar Marwan.

"Saya akan berjuang jangan sampai Pegi Setiawan ini menjadi korban lagi, sesuai kemampuan saya. Saya akan berjuang makanya saya datang ke Kejaksaan Agung ini salah satu bentuk perjuangan saya. Dan insyaAllah juga saya akan menghadap ke Kemenko Polhukam,” tambahnya.

Pegi Setiawan ditangkap penyidik Polda Jabar di wilayah Kota Bandung pada 21 Mei 2024 dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Polisi menduga Pegi merupakan otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016. Sejauh ini, ada 8 orang yang sudah menjalani masa tahanan mereka dalam kasus ini. Yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya