Berita

Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr dr Rini Sekartini/Ist

Nusantara

Kemasan AMDK Berbahan Polikarbonat Tak Sebabkan Anak Autis

RABU, 19 JUNI 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang biru berbahan polikarbonat ternyata tidak menyebabkan anak autis, selain belum ada kajian.

“Tidak ada kajian tentang pengaruh air dari galon guna ulang biru dengan penyakit autis pada anak, belum ada buktinya juga,” kata Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Rini Sekartini, lewat keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (19/6).

Menurutnya, sejauh ini belum ada bukti akurat menyangkut hal itu, meski dulu pernah ada penelitian yang mendukung pengaruh zat tembaga logam terhadap penyebab autis. Tapi nyatanya belum ada kesimpulan yang membenarkan hal itu.


Itulah yang membuat penelitian terkait korelasi keduanya makin jarang dilakukan, dan pencarian penyebab autis tidak lagi jadi perhatian sampai saat ini.

Soal AMDK, Rini menyebut air galon guna ulang biru justru sangat baik untuk kesehatan, karena mengandung mineral yang sangat dibutuhkan tubuh manusia.

“Kalau dikatakan bisa menyebabkan autis, seharusnya sudah banyak anak-anak di Indonesia yang menderita autis, karena yang minum air galon kan banyak. Nyatanya yang autis bisa dihitung jari,” katanya.

Sejauh ini autisme diketahui menyangkut masalah gangguan perilaku pada anak yang disebabkan banyak faktor, salah satunya genetik, riwayat prematur, riwayat kejang pada masa bayi, dan infeksi masa lampau.

“Biasanya pada anak autis tidak dicari penyebabnya. Pemeriksaan darah dan CT Scan biasanya tidak kita lakukan, kita langsung masuk ke intervensi untuk penanganannya,” kata Rini.

Sebab itu, menurutnya tidak tepat bila anak autis dihubungkan dengan penggunaan AMDK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya