Berita

Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr dr Rini Sekartini/Ist

Nusantara

Kemasan AMDK Berbahan Polikarbonat Tak Sebabkan Anak Autis

RABU, 19 JUNI 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang biru berbahan polikarbonat ternyata tidak menyebabkan anak autis, selain belum ada kajian.

“Tidak ada kajian tentang pengaruh air dari galon guna ulang biru dengan penyakit autis pada anak, belum ada buktinya juga,” kata Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Rini Sekartini, lewat keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (19/6).

Menurutnya, sejauh ini belum ada bukti akurat menyangkut hal itu, meski dulu pernah ada penelitian yang mendukung pengaruh zat tembaga logam terhadap penyebab autis. Tapi nyatanya belum ada kesimpulan yang membenarkan hal itu.


Itulah yang membuat penelitian terkait korelasi keduanya makin jarang dilakukan, dan pencarian penyebab autis tidak lagi jadi perhatian sampai saat ini.

Soal AMDK, Rini menyebut air galon guna ulang biru justru sangat baik untuk kesehatan, karena mengandung mineral yang sangat dibutuhkan tubuh manusia.

“Kalau dikatakan bisa menyebabkan autis, seharusnya sudah banyak anak-anak di Indonesia yang menderita autis, karena yang minum air galon kan banyak. Nyatanya yang autis bisa dihitung jari,” katanya.

Sejauh ini autisme diketahui menyangkut masalah gangguan perilaku pada anak yang disebabkan banyak faktor, salah satunya genetik, riwayat prematur, riwayat kejang pada masa bayi, dan infeksi masa lampau.

“Biasanya pada anak autis tidak dicari penyebabnya. Pemeriksaan darah dan CT Scan biasanya tidak kita lakukan, kita langsung masuk ke intervensi untuk penanganannya,” kata Rini.

Sebab itu, menurutnya tidak tepat bila anak autis dihubungkan dengan penggunaan AMDK.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya