Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag Ungkap Alasan Tokopedia PHK Massal

RABU, 19 JUNI 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemutusan hubungan kerja (PHK) masal yang dilakukan Tokopedia terjadi terhadap bagian pekerjaan yang sudah tidak dibutuhkan lagi.

Hal tersebut diungkapkan pihak Kementerian Perdagangan setelah menghubungi eCommerce dalam negeri yang telah diakuisisi TikTok itu.

"Saya sudah telepon ke sana kenapa ada PHK itu lebih karena ada redundant fungsi. Jadi lebih ke efisiensi, fungsi-fungsi yang redundant itu yang dihilangkan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim pada Rabu (19/6).


"Misalnya ada kementerian A dan kementerian B, masing-masing ada sekjen ada irjennya, itu kan redundant nah itu yang (kena PHK)," jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Kemendag, kata Karim akan terus memantau efek berkelanjutan dari PHK tersebut, namun, untuk soal PHK instansi itu tidak memiliki wewenang untuk mencampuri urusan tersebut.

"Kita akan pantau terus," katanya.

Sebagai informasi, platform belanja online itu dikabarkan telah melakukan PHK terhadap sekitar 450 karyawannya usai diakusisi TikTok pada Desember lalu.

Beberapa pihak, seperti SMESCO Indonesia sempat menyatakan kekhawatirannya terhadap pemecatan tersebut, karena diduga berpotensi akan diisi oleh pekerja asing, khususnya dari China.

“Saya termasuk yang sangat khawatir (masuknya pekerja asing). Sebagai platform digital, pekerjaan bisa dilakukan secara remote dari Tiongkok, tidak perlu secara fisik ada di Indonesia. Tetapi tetap saja ini berarti terjadi pengalihan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh SDM Indonesia menjadi SDM luar,” kata Direktur Utama Smesco, Wientor Rah Mada.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya