Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag Ungkap Alasan Tokopedia PHK Massal

RABU, 19 JUNI 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemutusan hubungan kerja (PHK) masal yang dilakukan Tokopedia terjadi terhadap bagian pekerjaan yang sudah tidak dibutuhkan lagi.

Hal tersebut diungkapkan pihak Kementerian Perdagangan setelah menghubungi eCommerce dalam negeri yang telah diakuisisi TikTok itu.

"Saya sudah telepon ke sana kenapa ada PHK itu lebih karena ada redundant fungsi. Jadi lebih ke efisiensi, fungsi-fungsi yang redundant itu yang dihilangkan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim pada Rabu (19/6).

"Misalnya ada kementerian A dan kementerian B, masing-masing ada sekjen ada irjennya, itu kan redundant nah itu yang (kena PHK)," jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Kemendag, kata Karim akan terus memantau efek berkelanjutan dari PHK tersebut, namun, untuk soal PHK instansi itu tidak memiliki wewenang untuk mencampuri urusan tersebut.

"Kita akan pantau terus," katanya.

Sebagai informasi, platform belanja online itu dikabarkan telah melakukan PHK terhadap sekitar 450 karyawannya usai diakusisi TikTok pada Desember lalu.

Beberapa pihak, seperti SMESCO Indonesia sempat menyatakan kekhawatirannya terhadap pemecatan tersebut, karena diduga berpotensi akan diisi oleh pekerja asing, khususnya dari China.

“Saya termasuk yang sangat khawatir (masuknya pekerja asing). Sebagai platform digital, pekerjaan bisa dilakukan secara remote dari Tiongkok, tidak perlu secara fisik ada di Indonesia. Tetapi tetap saja ini berarti terjadi pengalihan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh SDM Indonesia menjadi SDM luar,” kata Direktur Utama Smesco, Wientor Rah Mada.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Ekonom KAHMI Dorong Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 30 Juni 2024 | 05:54

Judi Online Punya Tingkat Kerusakan yang Sama dengan Narkoba

Minggu, 30 Juni 2024 | 05:19

Berlibur ke Pulau Pramuka

Minggu, 30 Juni 2024 | 04:49

Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Berpotensi Ancaman Serius

Minggu, 30 Juni 2024 | 04:29

Peretasan PDN Hambat Sertifikasi Halal Pelaku Usaha

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:59

Guskamla Koarmada III Gelar Lomba Trengginas Bahari di Biak

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:49

Genjot Ekonomi Warga, Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Cimahpar

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:29

Pakar Soroti Masalah Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Asal Papua

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:59

Jumlah Nelayan Bakal Tergerus Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:40

PKS: Kalau Negara Tidak Merasa Bersalah, Berarti Ada yang Sakit

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:16

Selengkapnya