Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag Ungkap Alasan Tokopedia PHK Massal

RABU, 19 JUNI 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemutusan hubungan kerja (PHK) masal yang dilakukan Tokopedia terjadi terhadap bagian pekerjaan yang sudah tidak dibutuhkan lagi.

Hal tersebut diungkapkan pihak Kementerian Perdagangan setelah menghubungi eCommerce dalam negeri yang telah diakuisisi TikTok itu.

"Saya sudah telepon ke sana kenapa ada PHK itu lebih karena ada redundant fungsi. Jadi lebih ke efisiensi, fungsi-fungsi yang redundant itu yang dihilangkan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim pada Rabu (19/6).


"Misalnya ada kementerian A dan kementerian B, masing-masing ada sekjen ada irjennya, itu kan redundant nah itu yang (kena PHK)," jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Kemendag, kata Karim akan terus memantau efek berkelanjutan dari PHK tersebut, namun, untuk soal PHK instansi itu tidak memiliki wewenang untuk mencampuri urusan tersebut.

"Kita akan pantau terus," katanya.

Sebagai informasi, platform belanja online itu dikabarkan telah melakukan PHK terhadap sekitar 450 karyawannya usai diakusisi TikTok pada Desember lalu.

Beberapa pihak, seperti SMESCO Indonesia sempat menyatakan kekhawatirannya terhadap pemecatan tersebut, karena diduga berpotensi akan diisi oleh pekerja asing, khususnya dari China.

“Saya termasuk yang sangat khawatir (masuknya pekerja asing). Sebagai platform digital, pekerjaan bisa dilakukan secara remote dari Tiongkok, tidak perlu secara fisik ada di Indonesia. Tetapi tetap saja ini berarti terjadi pengalihan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh SDM Indonesia menjadi SDM luar,” kata Direktur Utama Smesco, Wientor Rah Mada.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya