Berita

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I Partai Golkar, MQ Iswara/Ist

Politik

PILKADA JABAR 2024

Golkar Akui Efek Ekor Jas Ridwan Kamil Lebih Menguntungkan di Jabar

RABU, 19 JUNI 2024 | 13:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat akan lebih menguntungkan bagi Golkar dibanding memaksakan ikut Pilkada Jakarta.

Jika di Jabar, Ridwan Kamil akan membawa efek ekor jas terhadap calon kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota yang diusung Golkar.

"Kami berharap kalau Kang Emil di Jabar dapat memberikan efek ekor jas yang menguntungkan para calon kepala daerah Golkar di 27 kabupaten/kota," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Jabar, MQ Iswara, Rabu (19/6).


Golkar memang memberikan dua surat tugas kepada Ridwan Kamil, yakni untuk Pilkada Jabar dan Pilkada Jakarta. Namun menurut Iswara, Jabar lebih menguntungkan karena ada 27 kabupaten dan kota di Jabar yang ikut Pilkada Serentak 2024.

Ditambah, Jabar memiliki 36 juta pemilih dari 50 juta jiwa penduduk pada Pilkada tahun ini. Ini berbeda dengan Pilkada Jakarta yang hanya diikuti sekitar delapan juta pemilih dan tidak ada pemilihan kepala daerah untuk kabupaten dan kota.

Merujuk hasil survei SMRC, nama Ridwan Kamil juga berada di urutan pertama top of mind responden saat dilakukan simulasi nama terbuka siapa yang bakal dipilih jika Pilkada Jabar digelar hari ini.

Pada survei SMRC yang digelar 27 Mei hingga 2 Juni 2024, Ridwan Kamil dipilih sebanyak 52,2 persen responden. Posisi kedua ada Dedi Mulyadi dengan 28,9 persen. Ketiga ada Deddy Mizwar dengan 3,8 persen, dan posisi keempat ada Dede Yusuf 1,9 persen.

Sementara itu, Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno memandang, Ridwan Kamil yang berstatus petahana bisa menang mudah jika ikut bertarung di Pilkada Jabar.

"Secara kalkulasi dan kekuatan politik, sederhananya Ridwan Kamil merem saja, tidur saja sangat mungkin memenangkan pertarungan (Pilgub Jabar)," ujar Adi Prayitno.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya