Berita

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji/Ist

Politik

DPR Desak KPK Berantas Gratifikasi saat PPDB

RABU, 19 JUNI 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Budaya korupsi melalui gratifikasi kerap kali terjadi saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Modusnya adalah jelang masa-masa akhir seleksi pengumuman PPDB, tiba-tiba informasi pengumuman tidak bisa diakses.
 
KPK pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 7/2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Ditetapkan pada 16 Mei 2024 lalu, melalui SE ini PPDB diharapkan bisa bersifat transparan dan akuntabel.
 
Merespons hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mendukung upaya KPK dalam memberantas budaya gratifikasi di lingkungan pendidikan terutama saat berlangsungnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
 

 
"Saya sangat mendukung upaya KPK untuk turun langsung ke sekolah-sekolah memberantas praktek gratifikasi di dunia pendidikan. Terutama momentum pendaftaran siswa baru saat ini sudah menjadi rahasia umum marak praktek gratifikasi di lingkungan sekolah dari semua tingkatan, baik SD, SMP hingga SMA," tegas Nuroji dalam keterangannya, Rabu (19/6).
 
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini merasa geram dengan praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di lembaga pendidikan yang seolah belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, menurutnya, jika diselidiki secara seksama maka praktek gratifikasi mudah sekali ditemukan.
 
"Salah satu modusnya biasanya menjelang pengumuman hasil seleksi PPDB tiba-tiba website-nya 'hang' atau error' sehingga susah diakses oleh masyarakat. Nah saat jaringan 'hang' itulah sebenarnya mereka sedang utak-atik atau ada campur tangan orang yang berwenang di situ. Besoknya begitu bisa diakses tiba-tiba anak saya terlempar dari deretan nama siswa yang diterima," ungkap Legislator asal Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini menceritakan pengalamannya ikut PPDB anaknya.
 
Nuroji menambahkan banyak pihak yang menyalahgunakan jabatan tertentu untuk menekan kepala sekolah, aksi titip-menitip slot bangku sekolah, dan lebih parahnya jatah bangku sekolah ada yang diperjualbelikan.
 
"Kekuasaan sekecil apapun jika disalahgunakan, menurut saya, itu sudah bisa disebut korupsi. Kepala sekolah juga harus selektif dengan berbagai modus orang agar lolos PPDB. Misalnya dengan jalur prestasi bermodalkan sertifikat, itu harus diuji kebenarannya jangan sampai dibohongi sertifikat palsu. Benar tidak si anak itu penari, atau atlet dan sebagainya," jelasnya.
 
Nuroji menilai kebijakan pemerintah kota juga harus tegas, seperti di Kota Bogor dalam menerapkan aturan terkait sistem PPDB ini.
 
"Sebagai Anggota DPR RI apalagi duduk di Komisi X DPR RI saya tidak mau melayani permintaan konstituen kalau soal titip-menitip PPDB ini dari tingkat SD sampai SMA. Penyalahgunaan wewenang menurut saya bisa merusak sistem. Bahkan anak saya sendiri tidak lolos PPDB ya, saya masukkan ke sekolah swasta dan alhamdulilah bisa masuk UI dan lulus," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya