Berita

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji/Ist

Politik

DPR Desak KPK Berantas Gratifikasi saat PPDB

RABU, 19 JUNI 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Budaya korupsi melalui gratifikasi kerap kali terjadi saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Modusnya adalah jelang masa-masa akhir seleksi pengumuman PPDB, tiba-tiba informasi pengumuman tidak bisa diakses.
 
KPK pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 7/2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Ditetapkan pada 16 Mei 2024 lalu, melalui SE ini PPDB diharapkan bisa bersifat transparan dan akuntabel.
 

Merespons hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mendukung upaya KPK dalam memberantas budaya gratifikasi di lingkungan pendidikan terutama saat berlangsungnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
 
"Saya sangat mendukung upaya KPK untuk turun langsung ke sekolah-sekolah memberantas praktek gratifikasi di dunia pendidikan. Terutama momentum pendaftaran siswa baru saat ini sudah menjadi rahasia umum marak praktek gratifikasi di lingkungan sekolah dari semua tingkatan, baik SD, SMP hingga SMA," tegas Nuroji dalam keterangannya, Rabu (19/6).
 
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini merasa geram dengan praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di lembaga pendidikan yang seolah belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, menurutnya, jika diselidiki secara seksama maka praktek gratifikasi mudah sekali ditemukan.
 
"Salah satu modusnya biasanya menjelang pengumuman hasil seleksi PPDB tiba-tiba website-nya 'hang' atau error' sehingga susah diakses oleh masyarakat. Nah saat jaringan 'hang' itulah sebenarnya mereka sedang utak-atik atau ada campur tangan orang yang berwenang di situ. Besoknya begitu bisa diakses tiba-tiba anak saya terlempar dari deretan nama siswa yang diterima," ungkap Legislator asal Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini menceritakan pengalamannya ikut PPDB anaknya.
 
Nuroji menambahkan banyak pihak yang menyalahgunakan jabatan tertentu untuk menekan kepala sekolah, aksi titip-menitip slot bangku sekolah, dan lebih parahnya jatah bangku sekolah ada yang diperjualbelikan.
 
"Kekuasaan sekecil apapun jika disalahgunakan, menurut saya, itu sudah bisa disebut korupsi. Kepala sekolah juga harus selektif dengan berbagai modus orang agar lolos PPDB. Misalnya dengan jalur prestasi bermodalkan sertifikat, itu harus diuji kebenarannya jangan sampai dibohongi sertifikat palsu. Benar tidak si anak itu penari, atau atlet dan sebagainya," jelasnya.
 
Nuroji menilai kebijakan pemerintah kota juga harus tegas, seperti di Kota Bogor dalam menerapkan aturan terkait sistem PPDB ini.
 
"Sebagai Anggota DPR RI apalagi duduk di Komisi X DPR RI saya tidak mau melayani permintaan konstituen kalau soal titip-menitip PPDB ini dari tingkat SD sampai SMA. Penyalahgunaan wewenang menurut saya bisa merusak sistem. Bahkan anak saya sendiri tidak lolos PPDB ya, saya masukkan ke sekolah swasta dan alhamdulilah bisa masuk UI dan lulus," pungkasnya.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Ekonom KAHMI Dorong Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 30 Juni 2024 | 05:54

Judi Online Punya Tingkat Kerusakan yang Sama dengan Narkoba

Minggu, 30 Juni 2024 | 05:19

Berlibur ke Pulau Pramuka

Minggu, 30 Juni 2024 | 04:49

Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Berpotensi Ancaman Serius

Minggu, 30 Juni 2024 | 04:29

Peretasan PDN Hambat Sertifikasi Halal Pelaku Usaha

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:59

Guskamla Koarmada III Gelar Lomba Trengginas Bahari di Biak

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:49

Genjot Ekonomi Warga, Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Cimahpar

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:29

Pakar Soroti Masalah Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Asal Papua

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:59

Jumlah Nelayan Bakal Tergerus Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:40

PKS: Kalau Negara Tidak Merasa Bersalah, Berarti Ada yang Sakit

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:16

Selengkapnya