Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PPATK Ungkap Perputaran Judi Online Mengalir ke 20 Negara

RABU, 19 JUNI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perputaran uang judi online di Indonesia terdeteksi mengalir ke 20 negara dengan total mencapai triliunan rupiah.

Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah bahkan mencatat mayoritas dana tersebut mengalir ke negara ASEAN.

"(Uang judi online mengalir) ke beberapa negara di ASEAN. Iya ada 20 negara," ujarnya dikutip dari pernyataan tertulis, dikutip Rabu (19/6).


Dikatkaan Kongah, nilai perputaran tranksaksi judi online di kuartal I 2024 sudah tembus Rp100 triliun. Sehingga jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya total perputaran uang telah mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Meski demikian, Humas PPATK itu tidak mengungkapkan secara rinci terkait negara mana saja yang mengalir dari judi online.

"Yang jelas hasil analisis dan hasil pemeriksaannya sudah kita sampaikan kepada penyidik Polri," sambungnya.

Di sisi lain, Kongah mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku judi online menjerat masyarakat kalangan bawah. Hal tersebut terlihat dari 80 persen masyarakat, atau sekitar 3 juta orang yang bermain judi online melakukan transaksi dengan nilai yang relatif kecil.

"Transaksi relatif kecil, Rp100 ribuan. Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini yang mencakup ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, pekerja lepas, dan lain-lain lebih dari Rp30 triliun," ujarnya.

Adapun dari data pengaduan yang diterima, banyak anak-anak yang belum dewasa seperti kelompok usia SD, SMP, pengangguran, bahkan pengemis yang bermain judi online dengan menggunakan nama dan rekening perantara.

"Terbukti dari data transaksi, memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan, dari usia anak-anak hingga usia tua. Sehingga arahan Bapak Presiden memang perlu di taati, jangan terlena dengan judi online," pungkasnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya