Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PPATK Ungkap Perputaran Judi Online Mengalir ke 20 Negara

RABU, 19 JUNI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perputaran uang judi online di Indonesia terdeteksi mengalir ke 20 negara dengan total mencapai triliunan rupiah.

Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah bahkan mencatat mayoritas dana tersebut mengalir ke negara ASEAN.

"(Uang judi online mengalir) ke beberapa negara di ASEAN. Iya ada 20 negara," ujarnya dikutip dari pernyataan tertulis, dikutip Rabu (19/6).


Dikatkaan Kongah, nilai perputaran tranksaksi judi online di kuartal I 2024 sudah tembus Rp100 triliun. Sehingga jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya total perputaran uang telah mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Meski demikian, Humas PPATK itu tidak mengungkapkan secara rinci terkait negara mana saja yang mengalir dari judi online.

"Yang jelas hasil analisis dan hasil pemeriksaannya sudah kita sampaikan kepada penyidik Polri," sambungnya.

Di sisi lain, Kongah mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku judi online menjerat masyarakat kalangan bawah. Hal tersebut terlihat dari 80 persen masyarakat, atau sekitar 3 juta orang yang bermain judi online melakukan transaksi dengan nilai yang relatif kecil.

"Transaksi relatif kecil, Rp100 ribuan. Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini yang mencakup ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, pekerja lepas, dan lain-lain lebih dari Rp30 triliun," ujarnya.

Adapun dari data pengaduan yang diterima, banyak anak-anak yang belum dewasa seperti kelompok usia SD, SMP, pengangguran, bahkan pengemis yang bermain judi online dengan menggunakan nama dan rekening perantara.

"Terbukti dari data transaksi, memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan, dari usia anak-anak hingga usia tua. Sehingga arahan Bapak Presiden memang perlu di taati, jangan terlena dengan judi online," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya