Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PPATK Ungkap Perputaran Judi Online Mengalir ke 20 Negara

RABU, 19 JUNI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perputaran uang judi online di Indonesia terdeteksi mengalir ke 20 negara dengan total mencapai triliunan rupiah.

Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah bahkan mencatat mayoritas dana tersebut mengalir ke negara ASEAN.

"(Uang judi online mengalir) ke beberapa negara di ASEAN. Iya ada 20 negara," ujarnya dikutip dari pernyataan tertulis, dikutip Rabu (19/6).


Dikatkaan Kongah, nilai perputaran tranksaksi judi online di kuartal I 2024 sudah tembus Rp100 triliun. Sehingga jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya total perputaran uang telah mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Meski demikian, Humas PPATK itu tidak mengungkapkan secara rinci terkait negara mana saja yang mengalir dari judi online.

"Yang jelas hasil analisis dan hasil pemeriksaannya sudah kita sampaikan kepada penyidik Polri," sambungnya.

Di sisi lain, Kongah mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku judi online menjerat masyarakat kalangan bawah. Hal tersebut terlihat dari 80 persen masyarakat, atau sekitar 3 juta orang yang bermain judi online melakukan transaksi dengan nilai yang relatif kecil.

"Transaksi relatif kecil, Rp100 ribuan. Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini yang mencakup ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, pekerja lepas, dan lain-lain lebih dari Rp30 triliun," ujarnya.

Adapun dari data pengaduan yang diterima, banyak anak-anak yang belum dewasa seperti kelompok usia SD, SMP, pengangguran, bahkan pengemis yang bermain judi online dengan menggunakan nama dan rekening perantara.

"Terbukti dari data transaksi, memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan, dari usia anak-anak hingga usia tua. Sehingga arahan Bapak Presiden memang perlu di taati, jangan terlena dengan judi online," pungkasnya.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya