Berita

Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi/RMOL

Hukum

KPK Mulai Periksa Staf Hasto Kristiyanto, Dalami Soal Isi HP

RABU, 19 JUNI 2024 | 11:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan terhadap staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebagai saksi kasus dugaan suap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, Kusnadi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.03 WIB, Rabu (19/6).

"Benar saksi atas nama Kusnadi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (19/6).


Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik membutuhkan keterangan Kusnadi sebagai saksi atas barang-barang Kusnadi yang telah disita, yakni 1 unit handphone (HP) dan 2 kartu ATM.

"Ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan kalau tidak salah yang disita, dan itu akan ditanyakan. Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/6).

Sebelumnya Kusnadi sempat mangkir, Kamis (13/6), dengan alasan trauma. Tapi dia justru datang ke Bareskrim Polri, untuk membuat laporan, meski pada akhirnya laporan itu ditolak.

Kusnadi juga telah melaporkan tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap Harun Masiku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan ke Komnas HAM.

Laporan itu sebagai tindak lanjut atas tindakan penyidik yang menggeledah hingga menyita beberapa barang bukti, bersamaan pemeriksaan Hasto sebagai saksi, Senin (10/6).

Saat itu penyidik menyita 2 unit handphone dan buku agenda milik Hasto, serta 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya