Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi/RMOL
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan terhadap staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebagai saksi kasus dugaan suap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, Kusnadi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.03 WIB, Rabu (19/6).
"Benar saksi atas nama Kusnadi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (19/6).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik membutuhkan keterangan Kusnadi sebagai saksi atas barang-barang Kusnadi yang telah disita, yakni 1 unit handphone (HP) dan 2 kartu ATM.
"Ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan kalau tidak salah yang disita, dan itu akan ditanyakan. Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," kata Asep seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/6).
Sebelumnya Kusnadi sempat mangkir, Kamis (13/6), dengan alasan trauma. Tapi dia justru datang ke Bareskrim Polri, untuk membuat laporan, meski pada akhirnya laporan itu ditolak.
Kusnadi juga telah melaporkan tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap Harun Masiku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan ke Komnas HAM.
Laporan itu sebagai tindak lanjut atas tindakan penyidik yang menggeledah hingga menyita beberapa barang bukti, bersamaan pemeriksaan Hasto sebagai saksi, Senin (10/6).
Saat itu penyidik menyita 2 unit handphone dan buku agenda milik Hasto, serta 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.