Berita

Calon perseorangan Pilgub DKI, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, saat menerima hasil verifikasi perbaikan kesatu dari KPU Jakarta/Ist

Politik

Tak Lolos, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Siap Gugat KPU

RABU, 19 JUNI 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta merampungkan proses verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, untuk Pilkada Jakarta. Hasilnya, pasangan itu tidak memenuhi syarat.

“Para verifikator KPU DKI telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai 18 Juni 2024, melalui Silon,” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI, Dody Wijaya, lewat keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (19/6).

Verifikasi administrasi perbaikan adalah pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan, baik surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.

Hasilnya, sebanyak 447.467 dinyatakan memenuhi syarat.

“Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan," kata Dody.

Dari hasil itu, status verifikasi administrasi bakal calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Dody.

Atas hasil verifikasi perbaikan itu, bila terdapat keberatan dari pasangan calon perseorangan, KPU Provinsi Jakarta mempersilahkan untuk menyampaikan keberatan melalui Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi hasil verifikasi itu, Dharma Pongrekun menyebut ada kendala teknis yang dihadapi saat mengunggah berkas dukungan ke aplikasi Silon.

"Data yang kami sampaikan ini real, dan cukup besar. Permintaannya besar, tetapi pintunya kecil, jadi sering kali dia tidak bisa diupload, itu kendala-kendala yang tidak bisa pungkiri," kata Dharma.

Sebab itu Dharma berencana menggugat KPU terkait tidak lolosnya berdasar verifikasi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya