Berita

Calon perseorangan Pilgub DKI, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, saat menerima hasil verifikasi perbaikan kesatu dari KPU Jakarta/Ist

Politik

Tak Lolos, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Siap Gugat KPU

RABU, 19 JUNI 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta merampungkan proses verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, untuk Pilkada Jakarta. Hasilnya, pasangan itu tidak memenuhi syarat.

“Para verifikator KPU DKI telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai 18 Juni 2024, melalui Silon,” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI, Dody Wijaya, lewat keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (19/6).

Verifikasi administrasi perbaikan adalah pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan, baik surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.


Hasilnya, sebanyak 447.467 dinyatakan memenuhi syarat.

“Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan," kata Dody.

Dari hasil itu, status verifikasi administrasi bakal calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Dody.

Atas hasil verifikasi perbaikan itu, bila terdapat keberatan dari pasangan calon perseorangan, KPU Provinsi Jakarta mempersilahkan untuk menyampaikan keberatan melalui Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi hasil verifikasi itu, Dharma Pongrekun menyebut ada kendala teknis yang dihadapi saat mengunggah berkas dukungan ke aplikasi Silon.

"Data yang kami sampaikan ini real, dan cukup besar. Permintaannya besar, tetapi pintunya kecil, jadi sering kali dia tidak bisa diupload, itu kendala-kendala yang tidak bisa pungkiri," kata Dharma.

Sebab itu Dharma berencana menggugat KPU terkait tidak lolosnya berdasar verifikasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya