Berita

Calon perseorangan Pilgub DKI, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, saat menerima hasil verifikasi perbaikan kesatu dari KPU Jakarta/Ist

Politik

Tak Lolos, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Siap Gugat KPU

RABU, 19 JUNI 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta merampungkan proses verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, untuk Pilkada Jakarta. Hasilnya, pasangan itu tidak memenuhi syarat.

“Para verifikator KPU DKI telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai 18 Juni 2024, melalui Silon,” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI, Dody Wijaya, lewat keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (19/6).

Verifikasi administrasi perbaikan adalah pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan, baik surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.


Hasilnya, sebanyak 447.467 dinyatakan memenuhi syarat.

“Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan," kata Dody.

Dari hasil itu, status verifikasi administrasi bakal calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Dody.

Atas hasil verifikasi perbaikan itu, bila terdapat keberatan dari pasangan calon perseorangan, KPU Provinsi Jakarta mempersilahkan untuk menyampaikan keberatan melalui Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi hasil verifikasi itu, Dharma Pongrekun menyebut ada kendala teknis yang dihadapi saat mengunggah berkas dukungan ke aplikasi Silon.

"Data yang kami sampaikan ini real, dan cukup besar. Permintaannya besar, tetapi pintunya kecil, jadi sering kali dia tidak bisa diupload, itu kendala-kendala yang tidak bisa pungkiri," kata Dharma.

Sebab itu Dharma berencana menggugat KPU terkait tidak lolosnya berdasar verifikasi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya