Beragam persoalan haji tiap tahun terus berulang. Mulai dari katering, pemondokan, biaya penerbangan, jumlah tim kesehatan, hingga visa resmi seolah menjadi hal yang kerap kali menghampiri kala musim haji tiba.
Padahal, secara kuota, Indonesia selalu menempati peringkat teratas dalam mengirimkan jemaahnya pergi ke Tanah Suci.
Devisa negara keluar, namun pelayanan yang didapatkan jemaah haji Indonesia dinilai tak kunjung membaik.
Bahkan, pascapenyelenggaraan haji 2024 kali ini, Tim Pengawas Haji DPR RI sepakat berencana akan membentuk Pansus Haji untuk mengevaluasi secara substantif daripada sekadar parsial.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, untuk membenahi penyelenggaraan ibadah haji adalah dibentuknya Kementerian Haji. Selama ini persoalan rukun Islam kelima tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).
"Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya sangat berat. Itu pun lahir sesuai UU ada kewajiban ada direktorat yang menangani sertifikasi halal,” kata Said dikutip dari laman DPR RI, Rabu (19/6).
Di saat yang sama, lanjut Said, relasi antara Kemenag dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kurang memiliki chemistry yang baik.
“Karena itu, agar ini mulus ke depan urusan haji, jadikan kementerian sendiri yang itu langsung nyambung antara BPKH sebagai pengelola keuangan haji sekaligus dengan Kementerian Haji," kata Said.
Dengan adanya kementerian yang khusus tersebut, kata Said, membuat tata kelola haji diharapkan lebih efektif, efisien, bahkan langsung targeted, karena mengupayakan perbaikan dari hulu hingga hilir. Mulai jemaah belum berangkat, hingga pulang kembali ke Tanah Air.