Berita

PNS berinisial WYD Bersama penadah JLY diamankan Polres Lampung Tengah/Ist

Presisi

Oknum PNS Curi Baterai Menara Telkom di Lampung Tengah

RABU, 19 JUNI 2024 | 01:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial  WYD (40) dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, karena mencuri baterai menara telkom senilai Rp15 juta.

WYD mencuri satu pak baterai Lithium 48V/100A dalam menara tower milik PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) di Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis pagi (30/5).

Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, WHD ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Sabtu (15/6), pukul 02.00 WIB.


"Dari 14 unit baterai yang dicuri WYD, 2 unit ada padanya, sementara 12 lainnya sudah laku terjual," kata AKP Nikolas dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (19/6).

Dalam beraksi, WYD berkomplot dengan dua pelaku lainnya yang masih buron.

Menurutnya, modus operandi WYD yaitu dengan merusak pagar dan gembok pengunci tempat baterai disimpan.

"Pelaku menggunakan linggis dan obeng untuk meringsek masuk ke menara Telkom," kata AKP Nikolas.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, PNS asal Bandar Jaya itu juga terlibat empat kasus pidana yang dilakukan di wilayah hukum Lampung Tengah.

Keempat kasus tersebut tercatat dalam tiga laporan di Polsek Gunung Sugih, dan satu laporan di Polsek Trimurjo.

"Keempat kasus tindak pidana WYD dilakukan sepanjang April hingga Mei ini," kata AKP Nikolas.

Atas perbuatannya, WYD dijerat Pasal 363 jo 55, 56 KUHPidana.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan JLY (26) seorang wiraswasta asal kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

JLY merupakan penadah barang hasil curian dari WYD. JLY  ikut diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk JLY dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang penadah barang curian, kurungan penjara paling lama 4 tahun," pungkas Nikolas.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya