Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Polisi Sita Alat Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp 22 miliar di Sukabumi

SELASA, 18 JUNI 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menyita alat pembuatan uang palsu terkait kasus uang palsu senilai Rp 22 miliar di Sukabumi, Jawa Barat

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto saat dihubungi wartawan, Selasa (18/6).

Walaupun ada alat cetak uang palsu di Sukabumi, Hadi memastikan tidak ada praktik pencetakan uang palsu di sana.


"Tidak ada (uang palsu dari Sukabumi). Di Sukabumi berupa peralatan untuk pembuatannya," ujar Hadi.

Meski begitu, Hadi belum bisa memberikan keterangan secara secara jelas terkait kasus ini karena masih dalam pengembangan.

Sebelumnya, Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tangkap tiga orang tersangka sindikat pengedar uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat pada Sabtu (15/6).

Adapun inisial ketiga tersangka tersebut adalah M, YA, dan FF.

"Rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 Juni 2024 berhasil ditangkap atau diamankan 3 tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Lanjut Ade Ary, peran dan latar belakang ketiga tersangka berbeda-beda. M merupakan seorang pekerja swasta asal Cirebon, YA seorang buruh harian lepas asal Sukabumi, terakhir FF pekerja swasta asal Surabaya.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu siap edar senilai Rp22 miliar beserta alat penghitung dan pencetak uang.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya