Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Polisi Sita Alat Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp 22 miliar di Sukabumi

SELASA, 18 JUNI 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menyita alat pembuatan uang palsu terkait kasus uang palsu senilai Rp 22 miliar di Sukabumi, Jawa Barat

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto saat dihubungi wartawan, Selasa (18/6).

Walaupun ada alat cetak uang palsu di Sukabumi, Hadi memastikan tidak ada praktik pencetakan uang palsu di sana.


"Tidak ada (uang palsu dari Sukabumi). Di Sukabumi berupa peralatan untuk pembuatannya," ujar Hadi.

Meski begitu, Hadi belum bisa memberikan keterangan secara secara jelas terkait kasus ini karena masih dalam pengembangan.

Sebelumnya, Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tangkap tiga orang tersangka sindikat pengedar uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat pada Sabtu (15/6).

Adapun inisial ketiga tersangka tersebut adalah M, YA, dan FF.

"Rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 Juni 2024 berhasil ditangkap atau diamankan 3 tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Lanjut Ade Ary, peran dan latar belakang ketiga tersangka berbeda-beda. M merupakan seorang pekerja swasta asal Cirebon, YA seorang buruh harian lepas asal Sukabumi, terakhir FF pekerja swasta asal Surabaya.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu siap edar senilai Rp22 miliar beserta alat penghitung dan pencetak uang.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya