Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Polisi Sita Alat Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp 22 miliar di Sukabumi

SELASA, 18 JUNI 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menyita alat pembuatan uang palsu terkait kasus uang palsu senilai Rp 22 miliar di Sukabumi, Jawa Barat

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto saat dihubungi wartawan, Selasa (18/6).

Walaupun ada alat cetak uang palsu di Sukabumi, Hadi memastikan tidak ada praktik pencetakan uang palsu di sana.


"Tidak ada (uang palsu dari Sukabumi). Di Sukabumi berupa peralatan untuk pembuatannya," ujar Hadi.

Meski begitu, Hadi belum bisa memberikan keterangan secara secara jelas terkait kasus ini karena masih dalam pengembangan.

Sebelumnya, Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tangkap tiga orang tersangka sindikat pengedar uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat pada Sabtu (15/6).

Adapun inisial ketiga tersangka tersebut adalah M, YA, dan FF.

"Rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 Juni 2024 berhasil ditangkap atau diamankan 3 tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Lanjut Ade Ary, peran dan latar belakang ketiga tersangka berbeda-beda. M merupakan seorang pekerja swasta asal Cirebon, YA seorang buruh harian lepas asal Sukabumi, terakhir FF pekerja swasta asal Surabaya.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu siap edar senilai Rp22 miliar beserta alat penghitung dan pencetak uang.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya