Berita

Ilustrasi Partai Golkar/RMOLNetwork

Politik

15 Pimpinan Kecamatan Golkar Banyuasin Diberi Sanksi

SELASA, 18 JUNI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 15 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mendapat sanksi peringatan oleh DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin.

Sanksi peringatan pertama itu diberikan setelah 15 PK Golkar Kabupaten Banyuasin itu membuat pernyataan dukungan terhadap salah satu bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah tanpa ada persetujuan dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin.

"Atas pernyataan dukungan itu, kita berikan sanksi peringatan pertama," kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (18/6).


Apabila 15 PK Golkar Kabupaten Banyuasin itu tidak mengindahkan surat peringatan, maka DPD II Golkar Kabupaten Banyuasin akan menonaktifkan PK Golkar Banyuasin itu.

"Kita akan tunjuk Plt," jelasnya.

Irian mengimbau kepada PK Golkar Kabupaten Banyuasin untuk mengikuti dan mematuhi seluruh mekanisme terkait penjaringan calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

Kemudian tidak membuat kebijakan yang berseberangan dengan juklak/juknis Partai Golkar, juga mengikuti dan mematuhi seluruh kebijakan yang dibuat oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuasin.

"Terakhir mengikuti dan mematuhi seluruh kebijakan yang dibuat oleh DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dan DPP Partai Golkar," tegasnya.

Irian juga mengakui saat ini belum keluar surat resmi dukungan dari Golkar terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

"Tapi arahnya sudah ada yaitu Askolani dan Netta Indian. Saya sendiri sudah dipanggil oleh DPD terkait hal ini," sebutnya.

Pihaknya menegaskan akan tegak lurus dengan kebijakan dan keputusan Partai Golkar, dengan mendukung keduanya maju dalam Pilkada Banyuasin pada 27 November mendatang.

"Tegak lurus," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya