Berita

Ilustrasi Partai Golkar/RMOLNetwork

Politik

15 Pimpinan Kecamatan Golkar Banyuasin Diberi Sanksi

SELASA, 18 JUNI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 15 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mendapat sanksi peringatan oleh DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin.

Sanksi peringatan pertama itu diberikan setelah 15 PK Golkar Kabupaten Banyuasin itu membuat pernyataan dukungan terhadap salah satu bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah tanpa ada persetujuan dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin.

"Atas pernyataan dukungan itu, kita berikan sanksi peringatan pertama," kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (18/6).


Apabila 15 PK Golkar Kabupaten Banyuasin itu tidak mengindahkan surat peringatan, maka DPD II Golkar Kabupaten Banyuasin akan menonaktifkan PK Golkar Banyuasin itu.

"Kita akan tunjuk Plt," jelasnya.

Irian mengimbau kepada PK Golkar Kabupaten Banyuasin untuk mengikuti dan mematuhi seluruh mekanisme terkait penjaringan calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

Kemudian tidak membuat kebijakan yang berseberangan dengan juklak/juknis Partai Golkar, juga mengikuti dan mematuhi seluruh kebijakan yang dibuat oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuasin.

"Terakhir mengikuti dan mematuhi seluruh kebijakan yang dibuat oleh DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dan DPP Partai Golkar," tegasnya.

Irian juga mengakui saat ini belum keluar surat resmi dukungan dari Golkar terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

"Tapi arahnya sudah ada yaitu Askolani dan Netta Indian. Saya sendiri sudah dipanggil oleh DPD terkait hal ini," sebutnya.

Pihaknya menegaskan akan tegak lurus dengan kebijakan dan keputusan Partai Golkar, dengan mendukung keduanya maju dalam Pilkada Banyuasin pada 27 November mendatang.

"Tegak lurus," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya