Berita

Ilustrasi Partai Golkar/RMOLNetwork

Politik

15 Pimpinan Kecamatan Golkar Banyuasin Diberi Sanksi

SELASA, 18 JUNI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 15 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mendapat sanksi peringatan oleh DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin.

Sanksi peringatan pertama itu diberikan setelah 15 PK Golkar Kabupaten Banyuasin itu membuat pernyataan dukungan terhadap salah satu bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah tanpa ada persetujuan dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin.

"Atas pernyataan dukungan itu, kita berikan sanksi peringatan pertama," kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (18/6).


Apabila 15 PK Golkar Kabupaten Banyuasin itu tidak mengindahkan surat peringatan, maka DPD II Golkar Kabupaten Banyuasin akan menonaktifkan PK Golkar Banyuasin itu.

"Kita akan tunjuk Plt," jelasnya.

Irian mengimbau kepada PK Golkar Kabupaten Banyuasin untuk mengikuti dan mematuhi seluruh mekanisme terkait penjaringan calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

Kemudian tidak membuat kebijakan yang berseberangan dengan juklak/juknis Partai Golkar, juga mengikuti dan mematuhi seluruh kebijakan yang dibuat oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuasin.

"Terakhir mengikuti dan mematuhi seluruh kebijakan yang dibuat oleh DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dan DPP Partai Golkar," tegasnya.

Irian juga mengakui saat ini belum keluar surat resmi dukungan dari Golkar terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

"Tapi arahnya sudah ada yaitu Askolani dan Netta Indian. Saya sendiri sudah dipanggil oleh DPD terkait hal ini," sebutnya.

Pihaknya menegaskan akan tegak lurus dengan kebijakan dan keputusan Partai Golkar, dengan mendukung keduanya maju dalam Pilkada Banyuasin pada 27 November mendatang.

"Tegak lurus," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya