Berita

Mahasiswa Program Doktor Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, Shri Hardjuno Wiwoho/Ist

Politik

Bukan Imajinasi, Indonesia Bebas Korupsi Bisa Diwujudkan

SELASA, 18 JUNI 2024 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Absennya korupsi bukan hanya tentang menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan. Namun absennya korupsi juga menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.

Begitu pandangan Mahasiswa Program Doktor Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, Shri Hardjuno Wiwoho dalam keterangan tertulis, Selasa (18/6).
 
“Dengan komitmen, kerja keras, dan kolaborasi dari semua elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” kata Hardjuno.


Hardjuno mengatakan Indonesia tanpa korupsi, sebuah mimpi yang terus bergelora dalam sanubari setiap anak bangsa.

Menurutnya, menggagas masa depan tanpa korupsi bukanlah sekadar utopia atau imajinasi, melainkan sebuah keniscayaan yang harus diperjuangkan bersama.

"Melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, kita menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran pada generasi penerus, membangun pondasi kokoh bagi bangsa yang bermartabat,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi benteng terakhir dalam memberantas korupsi.

“Tidak ada tempat bagi koruptor di bumi pertiwi, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang adil,” tegasnya.

Namun, masih kata Hardjuno, semua upaya ini tidak akan berarti tanpa perubahan paradigma dalam diri setiap individu. Korupsi bukan hanya masalah sistem, tetapi juga masalah moral.

“Kita harus berani melawan budaya korupsi yang telah mengakar dalam masyarakat. Mulai dari hal kecil, seperti menolak memberikan atau menerima suap, hingga berani melaporkan tindakan korupsi yang kita saksikan,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya