Berita

Mahasiswa Program Doktor Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, Shri Hardjuno Wiwoho/Ist

Politik

Bukan Imajinasi, Indonesia Bebas Korupsi Bisa Diwujudkan

SELASA, 18 JUNI 2024 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Absennya korupsi bukan hanya tentang menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan. Namun absennya korupsi juga menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.

Begitu pandangan Mahasiswa Program Doktor Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, Shri Hardjuno Wiwoho dalam keterangan tertulis, Selasa (18/6).
 
“Dengan komitmen, kerja keras, dan kolaborasi dari semua elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” kata Hardjuno.


Hardjuno mengatakan Indonesia tanpa korupsi, sebuah mimpi yang terus bergelora dalam sanubari setiap anak bangsa.

Menurutnya, menggagas masa depan tanpa korupsi bukanlah sekadar utopia atau imajinasi, melainkan sebuah keniscayaan yang harus diperjuangkan bersama.

"Melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, kita menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran pada generasi penerus, membangun pondasi kokoh bagi bangsa yang bermartabat,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi benteng terakhir dalam memberantas korupsi.

“Tidak ada tempat bagi koruptor di bumi pertiwi, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang adil,” tegasnya.

Namun, masih kata Hardjuno, semua upaya ini tidak akan berarti tanpa perubahan paradigma dalam diri setiap individu. Korupsi bukan hanya masalah sistem, tetapi juga masalah moral.

“Kita harus berani melawan budaya korupsi yang telah mengakar dalam masyarakat. Mulai dari hal kecil, seperti menolak memberikan atau menerima suap, hingga berani melaporkan tindakan korupsi yang kita saksikan,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya