Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Majelis PPP Desak Muktamar Imbas Gagal Lolos Senayan

SELASA, 18 JUNI 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis PPP mendesak DPP PPP segera menggelar muktamar untuk menunjuk ketua umum partai lantaran pelaksana tugas (Plt) saat ini dinilai gagal membawa partai berlambang kabah ke Senayan.

Desakan itu tertera dalam sebuah surat yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar PPP Prijono Tjiptoherijanto, Ketua Majelis Syariah KH. Said Aqil Siradj, dan Ketua Majelis Pertimbangan Romahurmuziy.

Para Majelis PPP menyatakan kekecewaannya lantaran partainya tidak mampu mencapai ambang batas parlemen 4 persen dalam Pemilu 2024 ini.


Segala usaha yang dilakukan PPP, mulai dari pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tampak tidak menemukan titik terang. Oleh sebab itu, Majelis PPP merasa prihatin dengan kondisi saat ini.

"Karenanya majelis-majelis menyatakan keprihatinan yang mendalam atas hal yang baru pertama kalinya terjadi selama 11 kali PPP mengikuti pemilu," tulis Majelis PPP dalam suratnya yang dikutip redaksi, Selasa (18/6).

Majelis PPP mengaku belum mendapatkan permohonan maaf dari DPP PPP atas gagalnya masuk Senayan itu

"Kami belum pernah mendapati adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif Partai atas tidak lolosnya PPP sementara ini," tulis surat tersebut menegaskan.

Selain itu, muktamar juga untuk meredam gejolak internal PPP dan perlu adanya evaluasi menyeluruh atas penurunan suara secara nasional.

“Maka, majelis PPP mendesak DPP untuk segera melakukan muktamar untuk mengganti struktur kepengurusan. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 iauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur "Pelaksana Tugas" Ketua Umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode," jelas isi surat tersebut.

"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima," tutup Majelis PPP.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya